BEM Fakultas Hukum Unimal Galang Dana Untuk Warga Penyandang Disabilitas di Desa Ampeh

Oleh

Oleh

Mataaceh.com – Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menyalurkan bantuan untuk bapak safridan warga penyandang disabilitas di Desa Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Senin (05/06/2023).

 

Hasil penggalangan dana yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum, Forum Kajian Penulisan Hukum Fakultas Hukum, Komunitas Peradila Semu Fakultas Hukum, Lembaga Dakwah Fakultas Hukum, Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum, Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata Fakultas Hukum, Himpunan Mahasiswa Hukum Islam Fakultas Hukum selama dua hari. Hasil dari penggalangan dana dua hari tersebut, disalurkan dalam bentuk bantuan berupa bahan sembako, peralatan masak, kompor, gas Elpiji, rice cooker, dan makanan lainnya.

 

Ketua Bem Fh Unimal, Aris Munandar mengatakan, penyerahan bantuan langsung dilakukan di Desa Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara yang di terima secara simbolik oleh Kepala Desa Ampeh dan bapak safridan.

 

“Alhamdulillah bantuan hasil dari penggalangan dana yang diberikan dari masyarakat untuk masyarakat yang telah kami salurkan. Semoga bantuan ini bisa meringankan sedikit beban bapak safridan” tutur Aris Munandar.

 

“Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh akan selalu berinisiatif untuk membantu dan meningkatkan kesetaraan bagi masyarakat penyandang disabilitas. Karena banyak sekali dari mereka yang merasa belum sejahtera dan terintimidasi. Untuk itu, kita semua mempunyai peran penting dan juga memiliki tanggung jawab untuk saling peduli dan menjadi pelayan yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat.” Ujar Aris Munandar

 

Sementara itu Kepala Desa Ampeh Murhadi, mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besar nya kepada Aliansi Ormawa Fakultas Hukum unimal dan kami juga berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat disekitaran kota Lhokseumawe dan Aceh Utara yang telah menyumbangkan sedikit rezekinya untuk membantu saudara kita bapak safridan yang mengalami disabilitas. Semoga bantuan tersebut bisa berguna dengan baik bagi bapak safridan.” Ujarnya

 

Aris Munandar, Menambahkan Bahwasanya kegiatan sosial merupakan bentuk pengabdian yang dilakukan oleh ormawa hukum unimal. Kami akan terus untuk menjalankan program-program sosial, yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjaga kebersamaan dan solidaritas di antara seluruh lapisan masyarakat. Inisiatif Ormawa Hukum ini tidak hanya mencerminkan kepedulian, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Tutup nya

Aceh UtaraBakti SosialBEM Unimal

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text