bireuen ,ratusan massa gabungan koalisi gerakan sipil dan penyandang disabilitas di bawah payung ppdi menggelar aksi damai di halaman kantor pusat pemerintahan kabupaten bireuen, senin (6/4/2026). aksi ini merupakan bentuk protes keras atas penanganan bencana yang lambat dan nasib kaum disabilitas yang terus ditelantarkan.
bencana banjir november 2025 sudah berlalu empat bulan lamanya, namun ironisnya masih banyak korban yang luput data, masuk kategori tmk (tidak memenuhi ketentuan), dan hidup dalam ketidakpastian.
dalam orasinya yang lantang, yusaini ketua ppdi menyoroti ketidakpedulian pemerintah selama ini.
“kami sudah kirim surat audiensi berkali-kali, tapi hasilnya? selalu diabaikan dan tidak pernah diterima! seolah kaum disabilitas ini bukan manusia dan tidak punya harga diri,” teriaknya tegas.
beliau menegaskan, pemerintah daerah telah jauh melanggar uu no. 8 tahun 2016 tentang hak-hak disabilitas. apalagi soal qanun/perda disabilitas yang sudah bertahun-tahun diperjuangkan, sampai saat ini belum kunjung terbentuk, membuat kami hidup tanpa payung hukum yang jelas.
Yang lebih menyakitkan lagi kaum disabilitas di Bireuen ada yang di tetapkan Desil 6 – 7 kalau bukan pemerintah tutup mata,tentu saja buta hati terhadap kaun disabilitas Bireuen ini
yang paling memalukan dan mencoreng wajah pemerintahan, malam tepat sebelum aksi digelar, diduga pihak dinas sosial mengirimkan instruksi lewat pesan whatsapp kepada seluruh kepala desa untuk menghalangi dan mencegah saudara disabilitas agar tidak hadir.
cara kuno dan kotor ini dinilai sangat menjijikkan dan menunjukkan betapa takutnya mereka akan kebenaran yang akan terungkap.
“kami percaya dan yakin bahwa bupati mukhlis itu orangnya baik dan penyayang. tapi sayang sekali! saat ini beliau dikelilingi para penjahat, penjilat, dan kaum munafik! merekalah yang justru menghancurkan reputasi dan citra baik bupati di mata rakyat,” ujar yusaini.
menanggapi aspirasi tersebut, bupati mukhlis akhirnya turun menemui massa. namun jawaban yang diberikan dinilai sangat lemah dan singkat. saat ditanya soal qanun disabilitas, beliau hanya menjawab: “sudah ada di dprk, tinggal tunggu siap”.
“ini bukan ancaman kosong belaka! jika masih terus diabaikan, kami tidak akan diam. kami akan terus mencari jalan dan tempuh langsung ke jakarta, bertemu menteri sosial dan pemerintah pusat!”
“biar seluruh indonesia tahu! di sini kaum disabilitas dizalimi, hak dirampas, dan aturan dilanggar seenak perut sendiri!”







