Diduga Jadi Ajang Korupsi Banyak Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Proyek di kepimpinan  kadis baru perkim Nagan Raya

BAGIKAN

Diduga Jadi Ajang Korupsi Banyak Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Proyek di kepimpinan  kadis baru perkim Nagan Raya

BAGIKAN

 

mata’ Aceh com – pembangunan sumur bor di desa geulanggan gajah kecamatan darul makmur   diduga proyek Siluman di karenakan tidak terpasangnya papan Informasi dari awal pembangunan sampai mau  selesai pembangunan.

Sesuai pantauan beberapa awak media di lokasi bahwa tidak adanya pemasangan plang papan informasi publik .otomatis pelaksanaan proyek pembangunan sumur bor tersebut diduga proyek siluman, kamis 9/10/2025

Padahal menurut aturan, seminggu sebelum pelaksanaannya, seharusnya pihak pelaksana memasang papan informasi proyek karena itu membuktikan transparansi Publik.

Sesuai aturan yang berlaku seharusnya pihak pelaksana itu memasang papan informasi Publik yang tertera dalam.

Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pasalnya, itu anggaran dari pemerintah, dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang.

Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan infrastruktur, jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kami juga pengen tau proyek pembangunan sumur bor itu proyek dari Dana Desa .apk .APBN atau dari aspirasi atau dari mana dan kenapa tidak dipasang papan informasi biar kami sebagai warga juga wajib ikut mengetahui  sumber dana dan asal usul proyek,”Jelasnya

Disaat dikonfirmasi ke Dinas PERKIM Perumahan dan Kemukiman Miswan melalui pesan singkat WhatsApp Kadis Perumahan dan Kemukiman tidak ada tanggapan sama sekali ataupun Jawaban.