MataAceh.com .Nagan Raya. Diduga Pencemaran lingkungan Aliran sungai di Alue gajah Lamie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya sehingga ratusan ikan mati dibulan Mai 2025 dan bau tak sedap sedang dalam proses penyelidikan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum – APH setelah TIM Liputan Media menerusi permasalahan tersebut ( Jum’at 16/1/2026 )
Menurut keterangan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan raya Kabid pengawasan Permasalahan tersebut sudah diserahkan kepada pihak Mapolres Nagan Raya dan Pengawasan dari Pihak Kementerian Lingkungan Hidup KLHK yang sudah beberapa hari di kabupaten Nagan Raya untuk melakukan evaluasi di beberapa lokasi PKS di kabupaten Nagan Raya ,” Ungkapnya ”
Sampai saat ini kami lagi menunggu hasil pemeriksaan uji LAB ( laboratorium ) yang sudah dikirim sampel air ” pungkasnya ‘
Pada waktu terpisah Tim LIPSUS ACEH mencoba konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan pihak pemilik PKS ( dr. Leny ) permasalahan tersebut benar adanya itu Hanya kadang kadang anggota malas dan lalai pungkasnya .
Ironisnya ” dr Leny minta tolong dihapuskan pemberitaan yang sudah dipublikasikan oleh beberapa media online “Katanya” pada awak Media yang sudah dipublikasikan
Informasi yang kami dapat dari salah satu tenaga ahli lingkungan berinisial IH Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) yang tidak mau menyebutkan nama lembaganya akan segara melakukan evaluasi secara independen ke setiap PKS yang ada di Aceh khususnya Nagan Raya sesuai acuan dasar AMDAL masing-masing PKS. “Pungkasnya”
Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum – APH usut tuntas permasalahan pencemaran Air aliran sungai dan Udara bau tak sedap di lingkungan masyarakat. perusahaan seakan akan pihak perusahaan kebal Hukum dan Dobrak semua UU Peraturan ( Red . TIM LIPSUS ACEH )






