Lhokseumawe | Program Studi Magister Hukum (PSMH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh (Unimal) Melaksanakan diskusi publik mengenai Penundaan Pemilu.
Acara tersebut digelar pada Sabtu (26/3/2022) secara luring di Aula Meurah Silue Kampus Unimal Lancang Garam Lhokseumawe dan via daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings.
Dengan mengangkat topik “Penundaan Pemilu Ditinjau Dari Hukum Tata Negara Dan Politik Di Indonesia”, diskusi ini menghadirkan tiga Narasumber dari berbagai kalangan.
Ketiga narasumber tersebut yakni Dr. Mexsasai Indra selaku dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Warjio Ph.D selaku Akademisi Fakultas ISIP Universitas Sumatera Utara, dan Zulfikar Arse Sadikin selaku Anggota Komisi II DPR RI
Diskusi Publik ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unimal Prof Dr. Jamaluddin S.H,M.Hum.
“Diskusi publik memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan saran dari para mahasiswa dan akademisi dalam menanggapi sebuah issue atau kebijakan yang ada.,”ungkapnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin memaparkan beberapa pandangan nya terkait penundaan pemilu ditinjau dari aspek hukum tata negara.
Dilanjutan oleh Dr. Mexasai Indra dengan beberapa pandangannya yang mana menjelaskan wacana penundaan pemilu perspektif hukum atau politik.
“Sehingga kita bisa melihat dari aspek filosofis Penundaan Pemilu Bertentangan dengan Konstitusionalisme, Penundaan Pemilu Berpotensi Menghadirkan Otoritarianisme gaya Baru, Penundaan Pemilu Bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Demokrasi” tegasnya di akhir pemaparan.
Tak hanya itu, Warjio Ph.D selaku akademisi dari Fakultas ISIP Universitas Sumatera Utara juga mengupas penundaan pemilu dari segi analisis perspektif elit kuasa predator dan kualitas demokrasi.
“Wacana memundurkan pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden bukan saja menurunkan kredibilitas pemerintah, akan tetapi kedaulatan politik negara terancam dan supremasi hukum terdegradasi dan berdampak kepada kepercayaan investasi menurun, konstruksi ekonomi juga dapat runtuh. Juga memberi ruang kepada oposisi menyerang pemerintah, karena Pemerintah dianggap gagal melaksanakan Pemilu” tuturnya.
Sementara itu, Menurut Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh, Dr Yusrizal, kegiatan diskusi publik tersebut merupakan tanda awal perkuliahan semester genap tahun ajaran 2022/2023.
“Alhamdulillah, ini merupakan momentum awal perkuliahan di PSMH, Acara berlangsung hingga sukses, para mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum sangat antusias, banyak yang memberikan beberapa pandangan serta berdiskusi interaktif bersama para pemateri dengan harapan dapat memberikan masukan kepada pemerintah dan memberikan pencerahan dari sisi hukum dan politik,” katanya, Sabtu (26/3/2022).
Diskusi tersebut yang dipandu oleh Saryulis S.H, alumni FH Unimal yang kini berkarier di Panwaslih Provinsi Aceh. Lebih kurang ratusan peserta hadir menyimak diskusi ini serta antusias memberikan pertanyaan dan saran.