Mataaceh.com- Aceh Timur|Kabid Budidaya Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Fitriadi, mengaku pihaknya tidak mendapatkan laporan hasil panen dari kelompok petani tambak cluster budidaya udang vaname di Desa
MataAceh.com | Aceh - Anggota DPR RI asal Aceh Muslim dikabarkan menguat sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Aceh periode 2021 – 2026. Dari 23 Dewan
MataAceh.com | Lhokseumawe - Masyarakat kecewa terhadap Pemerintah Desa, hingga pemuda adakan rapat dan turut dihadirkan juga Aparatur Desa untuk meminta keterbukaan yang diduga tidak transparan atas penyewaan lahan untuk
Mataaceh.com | Aceh Utara - Senator Aceh Tgk H. Sudirman DPD RI yang akrab disapa Haji Uma, DPD RI ini cari panggung turun ke Jalan memperbaiki jalan berlubang di Panton
Mataaceh.com | Lhokseumawe - Herlin Kenza menuding masyarakat Kota Lhokseumawe hampir 90 persen tidak memakai masker, tudingan tersebut seperti menyudutkan kenerja satgas covid-19 Kota Lhokseumawe. Tudingan selebgram Aceh tersebut melalui
Lhokseumawe | Kasus kerumunan yang melibatkan Selebgram Aceh Herlin Kenza dan salah satu pemilik grosir di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe semakin memanas. Seperti pantauan Mataaceh.com Senin (2/8/2021), dua tersangka yang
Lhokseumawe - Proyek jembatan di Jalan nasional Medan-Banda Aceh yang berlokasinya di Kandang Kota Lhokseumawe, diduga minimnya rambu-rambu dan abaikan keselamatan pekerja, saat pewarta ini menyambangi ke Lokasi terlihat proyek
Mataaceh.com | Lhokseumawe - Selebgram Herlin Kenza dan pemilik toko yang diduga sebagai pemicu terjadinya kerumunan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemberitaan Herlin Kenza dengan memegang Papan Tersangka pun membludak di
Lhokseumawe | Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang kini berlanjut lagi pada tanggal 6 Juli 2021 dan sudah menjadi level 4 sangatlah merugikan masyarakat Aceh. Pemberlakuan PPKM berbasis Mikro
Mataaceh.com | Lhokseumawe - Selebgram Herlin Kenza ramai diberitakan usai menuai kritik dari warganet atas dugaan kerumunan. Kedatangan selebgram itu diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota