Mataaceh.com | Lhokseumawe – Selebgram Herlin Kenza dan pemilik toko yang diduga sebagai pemicu terjadinya kerumunan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemberitaan Herlin Kenza dengan memegang Papan Tersangka pun membludak di media sosial sehingga memicu keberatan dari pihak keluarga.
Akun Instagram @puspita_pamelia diketahui sebagai adik kandung Herlin Kenzan mengunggah foto dan tulisan akan melapor pihak yang menyebarkan foto Herlin Kenza pegang Papan Indetitas tersangka di Polres Lhokseumawe.
“Kami sekeluarga bakalan proses yang menyebarkan foto tersebut, dikira ini pembunuhan dan kriminal lainnya !!,” tulis akun Instagram @Puspita_pamelia dengan tegas.
Selain menggungah, Saudara kandung sang Berbie Aceh itu juga mengomentari unggahan fotonya dengan menyinggung istri polisi. “mungkin saja para2 istri polisi nya yang syirik ke kaka Herlin, atau dikasih uang mungkin makanya disebarin fotonya,” tulis akun @puspita_pamelia di kolom komentar.
Pemilik akun Instagram @puspita_pamelia seperti yang dikutip suaraindo.id membenarkan bahwa dirinya yang mengunggah foto menyinggung istri polisi tersebut dan pihak keluarga akan proses hukum para pihak penyebar foto.
“Kami benar sekeluarga kecewa berat, sebenarnya kasus tidak besar, tapi dibesar-besarin, ini cuma pelanggaran PPKM dan yang mencoloknya disini cuma kak Herlin doang, pemilik tokonya ga ada, habis tu anggota TNI gak ada, anggota kepolisian juga, yang terpojok cuman kak Herlin,” ucapnya melalui voicenote WhatsApp. Sabtu (24/7/201).
Saudara kandung Herlin Kenza juga mengaku pihak kepolisian sudah membohongi Herlin Kenza terkait foto dengan papan indetitas tersangka yang mengatakan tidak akan disebar luaskan.
“Mereka bilang foto itu untuk data doang, tidak akan disebarkan, jadi tadi pagi kami memang terkejut ya liat berita benar benar bahaya sekali untuk nama baik kak Herlin, orang menganggap kak Herlin sudah di sel”.
Ia juga menegaskan bahwa Herlin Kenza tidak dipenjarakan, buktinya Herlin Kenza masih bersama keluarga.
Seperti diketahui foto Selebgram Aceh dengan papan indetitas tersangka tersebut diterima oleh para wartawan dari pihak kepolisian melalui siaran pers rilis.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto S.IK, MH saat dimintai keterangan, Minggu
(25/7/2021) mengatakan, pihaknya akan mengikuti prosesnya.
“Ikuti aja prosesnya,” jelas Eko Hartanto singkat melalui via WhatsApp pribadinya.