Langgar Prokes Cafe A2 Adakan Turnamen PUBG, MUI : Main PUBG Haram

Oleh

Oleh

Lhokseumawe | Mataaceh.com – Cafe A2 adakan turnamen PUBG ditengah pandemik langgar protokol kesehatan dan menentang dengan syariah islam di Aceh yang telah di fatwakan oleh MUI aceh bahwa bermain game PUBG itu haram

Saat pewarta ini langsung ke lokasi terlihat banyak peserta yang tidak memakai masker dan membuat kerumunan, Minggu (28/03/21).

Kapolres Lhokseumawe AKBP. Eko Hartanto, SIK, MH. Saat dikonfirmasi media ini mengatakan Polri tidak pernah memberikan izin sampai saat ini kalau ada kegiatan tersebut di masa covid. Kata Kapolres Lhokseumawe

Lanjutnya dan nanti akan kami cek ke lokasinya akan cek dan operasi yustisi prokes dan pemilik cafe nya jika terbukti maka nanti akan kami tindaklanjutnya. Katanya

saat satgas covid Kota Lhokseumawe bubarkan pemain turnamen PUBG di Kafe A2 Minggu (28/03/21).

Dan juga satgas covid kota lhokseumawe melakukan pembubaran,memberikan teguran serta pemilik kafe ditegur tertulis dan dipanggil ke pol pp

LhokseumawePUBG

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text