Lhokseumawe | Mataaceh.com – Cafe A2 adakan turnamen PUBG ditengah pandemik langgar protokol kesehatan dan menentang dengan syariah islam di Aceh yang telah di fatwakan oleh MUI aceh bahwa bermain game PUBG itu haram
Saat pewarta ini langsung ke lokasi terlihat banyak peserta yang tidak memakai masker dan membuat kerumunan, Minggu (28/03/21).
Kapolres Lhokseumawe AKBP. Eko Hartanto, SIK, MH. Saat dikonfirmasi media ini mengatakan Polri tidak pernah memberikan izin sampai saat ini kalau ada kegiatan tersebut di masa covid. Kata Kapolres Lhokseumawe
Lanjutnya dan nanti akan kami cek ke lokasinya akan cek dan operasi yustisi prokes dan pemilik cafe nya jika terbukti maka nanti akan kami tindaklanjutnya. Katanya
Dan juga satgas covid kota lhokseumawe melakukan pembubaran,memberikan teguran serta pemilik kafe ditegur tertulis dan dipanggil ke pol pp