Satlantas Polres Lhokseumawe Tindak Kendaraan Yang Masih Pakai Knalpot Racing

Oleh

Oleh

Mataaceh.com | Lhokseumawe – Sat Lantas Polres Lhokseumawe kembali menertibkan lalulintas dan satlantas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot blong atau racing yang melanggar aturan.

Penertiban knalpot racing tersebut dalam rangka menciptakan kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas mengingat bulan suci ramadhan sedang berlangsung.

Menurut amatan pewarta Mataaceh.com Jumat (16/4) di simpang taman Kota Lhokseumawe terdapat satu roda sepeda motor dan satu unit mobil ditindak yang masih memakai knalpot racing.

Salah satu personil lantas yang sedang mengamankan lalulintas di simpang taman kota Lhokseumawe ,Aipda Mustafa mengatakan kepada Media ini, pihaknya tetap melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

“Kita lakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing baik itu roda dua ataupun roda empat,dan juga tidak pandang bulu,siapapun yang melanggar tetap akan kita tindak” katanya.

Lanjutnya Briptu Tedy yang juga sedang mengamankan Lalulintas di lokasi yang sama mengatakan akan terus mengingatkan masyarakat Kota Lhokseumawe agar tidak menggunakan knalpot racing demi kenyamanan sesama pengguna jalan.

“Penertiban kita lakukan agar mengantisipasi aduan masyarakat dengan kebisingan agar tidak mengganggu ketentraman masyarakat,apalagi bulan puasa kali ini ialah bulan yang penuh rahmat ampunan sehingga kenyamanan dalam beribadah harus selalu di jaga optimal” jelasnya Tedy.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe,AKP Radhika Angga Rista SIK, mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot racing atau knalpot bersuara bising.

“Penggunaan knalpot racing tetap ditilang dan akan dipotong oleh penggunanya sendiri agar tidak digunakan lagi” kata AKP Radhika.

polres lhokseumawe

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text