Dugaan Pelecehan Mahasiswi Oleh Oknum Yayasan Stikes Lhokseumawe, Garda Muda Aceh Minta Segera Dituntaskan

Oleh

Oleh

Lhokseumawe, Garda muda Aceh (GMA) mempertanyakan sejauh mana sudah kasus dugaan pelecehan sexsual terhadap seorang mahasiswi di salah satu Stikes di kota Lhokseumawe, yang diduga di lakukan oleh Oknum ketua yayasan beberapa pekan yang lalu.

Seperti diketahui bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh petugas SPKT Kepolisian Resort Lhokseumawe dengan nomor: STTLP/382/XI/2020.

“Kami berharap dan meminta kepolisian tidak bergerak lamban dalam memproses kasus ini dan menunggu adanya desakan publik untuk memproses dan menangani kasus ini dengan baik dan cepat,” kata Koordinator Garda Muda Aceh (GMA), Ahmad Mirza dalam keterangannya, Minggu.(25/4).

“Jika ini benar terjadi, kami berharap pihak berwajib mengusut sampai tuntas. Itu tindakan diluar batas kewajaran, bahkan korban saat ini terlihat tertekan. Kita khawatirkan akan berdampak negatif pada kondisi mental ataupun psikologis korban di kemudian hari,” kata Ahmad Mirza.

Selain itu, Koordinator Garda Muda Aceh (GMA) ini juga meminta pihak media untuk mengawal kasus dugaan tersebut, siapapun yang bersalah harus di hukum sesuai hukum yang berlaku.

“Kepada Wali Kota Lhokseumawe kami dari Garda Muda Aceh (GMA) meminta, jika ini terbukti dikemudian hari untuk mengambil langkah tegas serta memberikan sanksi keras terhadap oknum ketua yayasan tersebut,” harapnya.

Opini

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text