Mataaceh.com, Meulaboh| Petugas Lapas Kelas llB Meulaboh Aceh Barat sempat mengamankan seorang anak gadis berinisial MT (15) disaat mengantar kue timpan berisi narkoba jenis sabu untuk ayahnya yang dititpkan kepetugas Lapas.
Sabu yang di temukan beratnya 1,1 gram yang disembunyikan di dalam keu timpan yang hendak dititipkannya kepada sang ayah, Herizal (38). Pria itu adalah tahanan di lapas tersebut.
Melansir dari beritakini.co, Kalapas Kelas II B Meulaboh Said Syahrul mengatakan, upaya penyeludupan itu terjadi Rabu sore, 23 Juni 2021.
“Awalnya dia menitipkan makanan berupa timpan kepada petugas, namun petugas terlebih dahulu memeriksa isinya,” kata Said Syahrul, Kamis (24/6/2021).
Dikatakan Said, awalnya petugas tidak menaruh rasa curiga, namun ketika membuka satu per satu timpan tersebut sesuai dengan prosedur di dalam lapas, petugas menemukan satu paket sabu sabu siap pakai.
“Beratnya 1,1 gram yang di bungkus rapi dengan kemasan plastik bening,” ujarnya.
Mendapati barang itu, petugas langsung mengamankan MT.
“Jadi menurut pengakuannya, dia tidak mengetahui ada barang haram tersebut di dalam timpan yang hendak di berikan kepada ayahnya, di hanya tahu itu adalah makanan yang disuruh antarkan oleh ibunya untuk Herizal,” ujarnya.
Said melanjutkan, Herizal adalah tahanan yang menghuni kamar nomor 4 blok A lapas Meulaboh.
Dia juga merupakan residivis yang pernah melarikan diri pada tahun 2014 dengan kasus yang sama.
“Herizal saat ini sudah diserahkan pada pihak Polres Aceh Barat untuk pengembangan lebih lanjut. Sedang untuk anaknya sudah dipersilahkan kembali ke rumahnya,” katanya