Mataaceh.com | Aceh Utara – Lapas Kelas IIB melakukan penggeledahan kamar-kamar hunian warga binaan yang dipimpin oleh KPLP Lapas Lhoksukon dan diikuti oleh Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Portatib, besertan Staf dan Petugas Jaga. Senin (06/09/21).
Kegiatan Ini dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dilapas serta mencegah adanya barang-barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian kata Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, S.H., M.Si. Pada media Mataaceh.com
Jumlah kamar hunian yang digeledah adalah sebanyak 3 kamar yaitu Kamar B1, A2, dan M1.
Dari hasil penggeledahan diperoleh Barang-barang sebagai Berikut:
– 1 Buah Handphone;
– 3 Buah Charger;
– 1 Buah Headset;
– 2 Buah Silet;
– 1 Buah Korek Api.
MSeluruh Barang-barang tersebut telah diamankan, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta situasi Lapas Lhoksukon aman dan Kondusif, ujar Yusnaidi.