Mata Aceh
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Aceh
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Tamiang
    • aceh tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Pidie Jaya
    • Bener meriah
    • Berita Lhokseumawe
    • Bireuen
    • Blangpidie
    • Langsa
    • Lhokseumawe
  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • cerpen
    • Cerita Hari Senin
    • Cerita Hari Selasa
    • Cerita Hari Kamis
    • Cerita Hari Saptu
    • Cerita Hari Minggu
  • Nasional
    • Jakarta
    • Medan
  • Seleb
  • Opini
  • Pemilu
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Tamiang
    • aceh tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Pidie Jaya
    • Bener meriah
    • Berita Lhokseumawe
    • Bireuen
    • Blangpidie
    • Langsa
    • Lhokseumawe
  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • cerpen
    • Cerita Hari Senin
    • Cerita Hari Selasa
    • Cerita Hari Kamis
    • Cerita Hari Saptu
    • Cerita Hari Minggu
  • Nasional
    • Jakarta
    • Medan
  • Seleb
  • Opini
  • Pemilu
  • Politik
Mata Aceh
Home Aceh

Awas Ilegal! Diduga Az-zikra Coffe Stamina Be Strong Everyday Produksi PT ABI Group Belum Berizin

mataaceh by mataaceh
5 November 2021
in Aceh, Jakarta
0
Awas Ilegal! Diduga Az-zikra Coffe Stamina Be Strong Everyday Produksi PT ABI Group Belum Berizin
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Mataaceh.com |Jawa Barat – Bagi kaum pria agar lebih berhati-hati dalam memilih obat kuat, diduga produk obat kuat untuk pria merek Az-zikra Coffe Stamina Be Strong Everyday yang diproduksi PT Azzikra Bersaudara Indonesia (PT ABI) adalah ilegal dan belum memiliki surat izin edar.

Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh Istri kedua almarhum Ustad Arifin Ilham yakni Umi Rania Bawazier bersama Muhammad Jafar Audah selaku bos dan pemilik PT ABI.

BACAJUGA

PDIP Lhokseumawe Ramaikan Senam Sicita, Pecahkan Rekor MURI

Terkait Bantahan Pihak Syahbandar di Beberapa Media Online, Begini Tanggapan Ketua LSM GMBI Distrik Simeulue

Produk tersebut diduga mengandung bahan berbahaya (bahan kimia obat), dan produk tersebut diduga kuat diproduksi secara ilegal dengan memakai ijin edar P-IRT milik perusahaan lain.

Diketahui, produk obat kuat PT ABI Group milik Muhammad Jafar Audah dan Umi Rania yang sudah beredar di pasaran menggunakan P-IRT milik CV Maher Agri, perusahaan asal Garut, Jawa Barat.

Hal ini diperkuat dengan terbitnya surat dari Kepala Dinas Kesehatan Garut tertanggal 22 Oktober 2021 dengan Nomor: 440 1/4520/Dinkes tentang Penyampaian Informasi publik yang ditujukan ke salah satu perusahaan media selaku pemohon informasi publik.

www.atadro.com/KlikOrder www.atadro.com/KlikOrder www.atadro.com/KlikOrder

Surat yang ditandatangani langsung oleh Maskut Farid selaku Kadis Kesehatan Kabupaten Garut tersebut menerangkan jika Nomor P-IRT 5103205031415-25 yang digunakan dalam produk PT. Azzikra Bersaudara Indonesia terdaftar atas nama perusahaan lain yakni CV Maher Agri, beralamat di Kp Sukasari, Karang Tengah, Kadungora, Kabupaten Garut.

Kadis Kesehatan Garut juga menegaskan jika penggunaan Nomor P-IRT yang dimaksud hanya boleh digunakan oleh CV Maher Agri, sehingga PT. Azzikra Bersaudara Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan nomor tersebut dan Penggunaan P-IRT oleh PT. Azzikra Bersaudara Indonesia tidàk sesuai Perka BPOM No.22 tahun 2018.

Selain itu, juga diuraikan jika Nomor P-IRT milik CV Maher Agri yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut menggunakan kemasan almunium foil, sedangkan produk Az-zikra Coffe Stamina Be Strong Everyday menggunakan kemasan ganda, sehingga antara P-IRT dengan kemasan yang digunakan sudah tidak sesuai.

Pada poin 3 surat itu juga dijelaskan jika semua regulasi semua produk yang sama simpannya di atas 7 hari dikemas dan diperdagangkan harus dilengkapi izin edar, baik berupa SPP-IRT dari Pemerintah Daerah maupun MD dan ML dari BPOM RI. Semua produk pangan tidak boleh mencantumkan klaim khasiat atau fungsi sebagai obat.

Terkait dugaan produk ilegal dan berbahaya milik PT. Azzikra Bersaudara Indonesia, Nazmi Bawazier selaku kakak ipar almarhum Ustaz Arifin Ilham memberikan klarifikasi.

Nazmi Bawazier kepada media mengatakan bahwa dirinya akan melakukan konferensi pers, jika sudah clear semuanya.

Saat media meminta tanggapan perihal produk Azzikra yang diduga ilegal, Nazmi memberikan jawaban bahwa “Dunia bisnis banyak persaingan, bahkan ada yang kotor dan manusia tempat salah dan khilaf (sebaik² manusia yg mengakui salah sadar dan memperbaiki nya insyaallah kami akan perbaiki semua nya, untuk kemaslahatan serta keberkahan,” kata Nazmi dalam pesannya melalui WhatsApp.

Sementara Muhammad Jafar Audah melalui pesan singkat Whatsapp yang dihubungi awak media, awalnya pesan salam direspon oleh Muhammad Jafar, namun ketika sudah masuk ke pertanyaan terkait benar atau tidaknya kasus pemakaian ijin edar P-IRT dan TR POM RI yang diduga palsu pada produk Az Zikra, seperti produk Madu Freshmag, Madu Mag Az Zikra, Habbatusaudah Az Zikra, Coffe Stamina Be Strong Everyday, dan ke-5 produk madu Az Zikra yang ber P-IRT sama, hingga berita ini dirilis, pertanyaan media tidak direspon dan hanya dibaca oleh Muhammad Jafar Audah.

Begitupula pertanyaan seputar dugaan jika semua produk Muhammad Jafar yang bekerja sama dengan Umi Rania Bawazier diduga semua produk Azzikra ilegal, berbahaya, dan diduga melakukan pemalsuan ijin edar produk. Termasuk pertanyaan adanya beberapa pengusaha yang diduga mengalami pemerasan dan pengancaman yang dilakukan Muhammad Jafar, pertanyaan tersebut tidak satupun mendapat jawaban.

Tim media juga sempat meminta klarifikasi kebenaran produk madu Az Zikra yang dijual Muhammad Jafar mulai tahun 2013, serta meminta klarifikasi mengenai HAKI bernomor IDM000523249 produk Az-Zikra yang baru dikeluarkan pada 20 Desember 2020, namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.

Berdasarkan investigasi yang diperoleh, produk tersebut milik almarhum Ustaz Arifin Ilham sejak tahun 2013. Dalam hal ini Muhammaf Jafar menjual produk pada tahun 2013 namun kepemilikan HAKI pada tahun 2020.

Hingga berita ini ditayangkan BeritaNasional.ID juga belum berhasil mendapatkan penjelasan langsung dari Umi Rania Bawazier. (Tim/Bernas/FR)

Tags: NasionalNewsProduk IlegalViral

BERITA LAINNYA

PDIP Lhokseumawe Ramaikan Senam Sicita, Pecahkan Rekor MURI
Aceh

PDIP Lhokseumawe Ramaikan Senam Sicita, Pecahkan Rekor MURI

22 Mei 2022
Terkait Bantahan Pihak Syahbandar di Beberapa Media Online, Begini Tanggapan Ketua LSM GMBI Distrik Simeulue
Aceh

Terkait Bantahan Pihak Syahbandar di Beberapa Media Online, Begini Tanggapan Ketua LSM GMBI Distrik Simeulue

19 Mei 2022
Kekecewaan Pihak KFC Terhadap Pemkot Lhokseumawe Ini Tanggapan KFC Pusat
Aceh

Kekecewaan Pihak KFC Terhadap Pemkot Lhokseumawe Ini Tanggapan KFC Pusat

18 Mei 2022
Aceh

Muslim Anggota DPRA Kecewa Terhadap Pelayanan PLN UP3 Lhokseumawe

14 Mei 2022
Otak Atik Otak Otak, “Arus Balek Mudik” Diaceh Hebat 1
Aceh

Otak Atik Otak Otak, “Arus Balek Mudik” Diaceh Hebat 1

14 Mei 2022
Akibat Kelalaian KPPP Lhokseumawe, Penurunan Omset KFC Sangat Tragis
Aceh

Akibat Kelalaian KPPP Lhokseumawe, Penurunan Omset KFC Sangat Tragis

14 Mei 2022
Next Post
Lapas Kelas IIB Lhoksukon Lakukan Sinkronisasi Data Kependudukan Wargabinaan, Ini Tujuanya….!!!

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Lakukan Sinkronisasi Data Kependudukan Wargabinaan, Ini Tujuanya….!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Duh, Oknum Teungku Imum di Pijay Diduga Cabuli Anak dibawah Umur Berulang Kali

    Duh, Oknum Teungku Imum di Pijay Diduga Cabuli Anak dibawah Umur Berulang Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Diduga Bupati Pidie Jaya Beredar di Tik Tok Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Wajah Kepala Daerah di Aceh yang Ketahuan “Cubit” APBD untuk Penghasilan Tambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Walikota Lhokseumawe ‘Music Party’ di Tempat Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Sakau di Aceh Utara Pukul Ayah dan Ibu Kandungnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • About Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Terms & Conditions
Mata Aceh

COPYRIGHT © 2021 MATA ACEH. ALL RIGHTS RESERVED

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Aceh
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Tamiang
    • aceh tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Pidie Jaya
    • Bener meriah
    • Berita Lhokseumawe
    • Bireuen
    • Blangpidie
    • Langsa
    • Lhokseumawe
  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • cerpen
    • Cerita Hari Senin
    • Cerita Hari Selasa
    • Cerita Hari Kamis
    • Cerita Hari Saptu
    • Cerita Hari Minggu
  • Nasional
    • Jakarta
    • Medan
  • Seleb
  • Opini
  • Pemilu
  • Politik

COPYRIGHT © 2021 MATA ACEH. ALL RIGHTS RESERVED