Mataaceh.com | Lhokseumawe – Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar kegiatan sosialisasi terkait Qanun Gampong dalam sektor Lembaga Keuangan Syariah di Gampong Panggoi. Jumat (19/11/2021).
Tim terdiri dari Dr. Faisal S.Ag,S.H.M.Hum, Fauzah Nur Aksa, S.Ag,M.H, Dr. Yulia S.H,M.H, Raihan Putri S.T,M.Eng, T. Saifullah, S.H.I,M.S.I. juga terlibat beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Unimal.
Para peserta kegiatan sosialisasi merupakan unsur perangkat gampong Panggoi dan perwakilan Masyarakat sekitar.
Hal ini disampaikan Ketua Tim, Dr. Faisal S.Ag,S.H.M.Hum pada Media Mataaceh.com, bahwa tujuan diadakan sosialisasi ini agar segenap aparatur gampong memahami secara signifikan proses penyusunan qanun di tingkat gampong.
“Kegiatan ini merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan kepada seluruh perangkat gampong agar memudahkan saat penyusunan qanun di gampong setempat ,” paparnya.
Adapun menurutnya penyampaian sosialisasi mengenai Pembuatan Qanun Keuangan Syariah merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Sebagaimana Tugas dosen seyogyanya melaksanakan Tri Dharma Perguruan tinggi, salah satunya melaksanakan pengabdian ke masyarakat luas dengan beberapa kegiatan sosialisasi sebagaimana yang kita laksanakan dalam kesempatan kali ini” kata Faisal.
Disamping itu, Geuchik Gampong Panggoi, H.Arifin Rusli mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan segenap dosen fakultas hukum Unimal.
“Kami atas nama aparatur gampong Panggoi mengucapkan terimakasih banyak kepada tim fakultas hukum yang sekiranya mau membantu mensosialisasikan Pembuatan Qanun Keuangan Syariah di Gampong Panggoi, semoga diberikan keberkatan dalam mengedukasi masyarakat” ucap Arifin. (Ed).