Pupuk Bersubsidi di Seunuddon Dijual Melampaui Harga HET, Diduga Ada Pungutan oleh Distributor

Oleh

Oleh

Mataaceh.com, Aceh Utara | Distributor Penyalur Pupuk Bersubsidi PT. Ajar Jaya diduga lakukan pungutan Liar (Pungli) terhadap pengusaha Kios pengencer di wilayah Seunudon, Kabupaten Aceh Utara.

Informasi yang dihimpun mataaceh.com, Senin (20/12/2021). Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Distributor Penyalur Pupuk Bersubsidi di wilayah seunudon itu berkisaran Rp. 5000 persak. Akibat dari pungutan tersebut, pihak kios terpaksa menjual harga Pupuk bersubsidi melampau harga HET kepada masyarakat.

Hal tersebut diakui langsung oleh salah satu pekerja di kios bersubsidi di Seunudon. Ia menyebutkan pihak kios terpaksa menjual pupuk melampau harga HET gegara banyaknya pungutan yang dilakukan distributor PT. Ajar Jaya.

Direktur PT. Ajar Jaya selaku distributor penyalur pupuk bersubsidi, M. Rasyid saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin, (20/12/2021). Membantah tudingan yang dituju terhadap perusahaannya. Ia juga mengatakan tidak pernah memungut apapun dari pegusaha Kios pengencer.

“Jadi kalo ada kios pengecer dibawah PT Ajar Jaya yang mengatakan bahwa saya meminta uang administrasi, itu bohong, dan tunjukkan ke saya kios mana yang mengatakan informasi tersebut, Jangan asal berkomentar atau memberikan informasi yang dapat merusak nama baik orang lain,pungkas M.Rasyid dengan menantang.

Ia juga mengatakan walaupun ada kios pengecer yang menjual diatas harga HET itu merupakan tanggung jawab mereka sendiri.

“adapun harga HET yang saya jual seharga 2181.818, harga tersebut boleh cek langsung ke kios Kios pengecer yang sudah ada SPJB dengan PT.Ajar Jaya, dan dalam SPJB tersebut juga tercantum harganya”tuturnya.

AcehAceh UtaraPIMPupukSeunuddonSubsidi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text