LHOKSEUMAWE -Sungguh bejat aksi yang dilakukan pria paruh baya di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Bagaimana tidak, kakek berinisial AM (70) diduga tega mencabuli anak dibawah umur. Bahkan mirisnya lagi, aksi pecabulan itu sempar dipergoki paman korban sendiri. Akibat kelakuan bejatnya Kakek tersebut, kini terpaksa harus bermalam didalam jeruji besi di Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH, MM melalui rilis yang diterima Mataaceh.com, mengatakan korban adalah bunga (nama samaran) masih berusia 11 tahun, peristiwa terjadi pada hari Selasa (21/12/2021) pukul 21.00 WIB di Sal Batu Bata milik seorang warga di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Saat itu, kata Kasi Humas, korban pulang mengaji dari balai pengajian dan mencari ayahnya. Akan tetapi sang ayah tida berada di rumah, lalu korban mencoba mencari ayahnya di luar dengan maksud untuk makan mie seperti malam biasanya. Namun, beberapa saat sang ayah pulang ke rumah mengatakan Bunga (korban) tidak bersamanya, kemudian ayah korban melakukan pencarian.
“Setibanya di rumah pelapor (ibu korban), langsung menanyakan kemana saja korban pergi, lalu korban menceritakan kepada pelapor bahwa korban baru saja mengalami pelecehan seksual,” pungkasnya.
Kepada ibunya, tambah Salman, korban mengaku saat itu pelaku mengajak korban ke tempat pencetakan batu bata yang sepi yang tidak jauh dari pelaku berjumpa dengan korban. Setibanya di TKP, pelaku langsung memaksa korban.
Ketika pelaku ingin melakukan hal yang sama untuk ke dua kalinya, sebut Salman, datang paman korban dan menyenter pelaku dan pelaku langsung memakai kembali celananya dan kabur dari TKP. Setalah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya ini, ibu korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Lanjutnya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan ibu korban. Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.
“Kapolres Lhokseumawe cepat tangap dan turun tangan langsung melihat, mendengar keterangan dari tersangka dalam kasus ini serta memerintahkan kepada penyidik agar kasus ini segera ditangani dengan tegas dan profesional,” tutup Kasi Humas.