Lhokseumawe, Mataaceh.com | Muhammad Thaib (65) warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Blang Mangat, surati Dewan Perwakilan rakyat (DPRK) Kota Lhokseumawe, Sabtu (18/06/2022).
Aduan itu dilakukan Lantaran persoalan banjir yang merendam rumahnya diduga akibat Timbunan Syarullah tak mampu diselesaikan pihak Desa Blang Weu Baroh.
“Saya sudah mengirim surat untuk ketua DPRK Ismail agar ditindaklanjuti oleh ketua, lantaran pihak Desa tak mampu mencari solusi dan terkesan menyerah dengan persoalan yang saya alami,” ujarnya kepada pewarta Jumat, (17/06).
Menurut Thaib, Dalam surat keterangan Nomor:210/BWB/2021/SUKET/VI/2022 dijelaskan, pada kondisi Tanah Timbun milik Syahrullah yang menyebabkan rumah M.Thaib tergenang banjir saat hujan. Mirisnya lagi perangkat desa beberapa kali melakukan musyawarah antara pihak korban dan pemilik tanah namun tidak ada solusi lantaran tidak hadirnya pemilik tanah pada saat musyawarah.
“kami kesini sudah diberi izin oleh oleh pemerintah desa untuk melakukan laporan lebih lanjut, salah satunya mengadu kepada ketua dewan Lhokseumawe,” paparnya.
Ia berharap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Lhokseumawe untuk segera turun ke Desanya dan melihat keadaan rumahnya pasca banjir dan mencari solusi agar hal serupa tak kembali terjadi.
“Saya berharap dengan ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf agar mau turun ke Desa Blang Weu Baroh, dan melihat rumah saya pasca banjir, dan dapat memberikan solusi, agar kami tidak was-was saat hujan datang,” demikian M.Thaib.