Mataaceh.com| Dalam rangka penguatan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang telah diprogramkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan penandatanganan kerja sama dan sosialisasi Program Studi Magister Hukum (PSMH) di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.
Penandatangan kerja sama itu dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof Jamaluddin, Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr Faisal, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr Elidar Sari, Wakil Dekan Bidang Mahasiswa dan Alumni, Hadi Iskandar MH, Ketua Jurusan, Dr Marlia Sastro, Sekretaris Jurusan, Joelman Zubaidi MH, dari dosen Dr Yulia, dan beberapa mahasiswa, serta serta dari Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, yaitu Kepala Kejaksaan Yovandi Yazid, S.H., M.H, para jaksa, dan staf dari kejaksaan, Selasa, (19/7/2022) yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Jamaluddian, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama kedua institusi antar kejaksaan dan institusi Pendidikan demi menciptakan keharmonisan hukum.
“Insyallah dengan kerjasama dan sosialisasi ini akan menambah kuat hubungan institusi dan bertambahnya calon mahasiswa Program Studi Magister Hukum” pungkas Prof. Jamaluddin.
Lebih lanjut, diperlukan kerjasama untuk melakukan pengembangan kurikulum, pengembangan sumber daya manusia, tatakelola kelembagaan, pengembangan program studi, dan kegiatan penelitian, serta penjaminan mutu, dan implementasi program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.
“Kerjasama dengan instansi kejaksaan merupakan salah satu kegiatan dalam rangka mengakselerasi pelaksanaan program MBKM tersebut” lanjut Prof Jamaluddin.
Disamping itu, Kepala Kejaksaan Aceh Tengah, Yovandi Yazid, S.H., M.H, menyambut baik atas kunjungan tersebut sehingga dapat mendukung penguatan institusi antara Kejaksaan Aceh Tengah dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
“Kegiatan kerja sama ini sangat baik dalam mendukung pendidikan untuk para jaksa melakukan kuliah pada strata dua (S2), selain itu juga bagi mahasiswa yang nantinya akan melakukan magang di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah” ujar Kajari Aceh Tengah.
Laporan : M. Adam