Kapolda Aceh Sidak Pelayanan SIM Pastikan Tidak Ada Pungli

Oleh

Oleh

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memastikan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) atau biaya di luar prosedur dalam pelayanan surat izin mengemudi (SIM). “Saya pastikan pelayanan SIM tidak ada pungli. Kalau ada, kumpulkan buktinya dan segera lapor Dumas Presisi,” kata Ahmad Haydar.

Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan presisi kepada masyarakat. Maka dengan hal ini, Ahmad Haydar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polresta Banda Aceh, Jumat, 28 Oktober 2022.

Saat sidak berlangsung, Ahmad Haydar juga sempat diskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM. Ia pun menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga saat membuat SIM baru.

Di sisi lain, jenderal bintang dua itu juga meminta Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyediakan pelayanan SPKT yang dekat dan mudah didatangi masyarakat, atau berdekatan dengan ruangan atau pelayanan terkait.

“SPKT itu harus dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Ruangan, fasilitas, dan pelayanan juga harus bagus agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman,” demikian, kata Ahmad Haydar.

Bebas PungliHumas polriPolda Aceh

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text