Simeulu – Dunia pendidikan di Kabupaten Simeulu kembali bergejolak. Jika sebelumnya terkait kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Simeulue, kini soal rencana pemotongan bantuan pemerintah Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 7 Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simulue. Apalagi, siswa penerima PIP yang disunat itu jumlahnya tak main-main, tercatat ada sebanyak 70 lebih pelajar.
Sebagaimana diketahui, PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Bantuan tersebut diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuannya untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbud.
Salah satu Guru yang namanya tidak ingin dipublikasikan menjadi narasumber Mataaceh.com, Senin, (3/3/2023), mengaku, bahwa puluhan siswa yang menerima bantuan PIP tahun 2022 di SD Negeri 7 Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, dananya telah dipangkas oleh pihak sekolah.
“Pihak sekolah memangkas dana PIP pelajar 50 ribu persiswa. Dana PIP yang seharunya diterima Rp.450ribu , hanya diberikan Rp.400 ribu, padahal itu setahu saya tidak boleh. Kurang lebih ada 70 lebih penerima PIP yang dipangkas di tahun 2022 kemarin,” ungkapnya.
Mataaceh.com berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak sekolah. Namun sangat disayangkan, Kepala Sekolah SD Negeri 7 Kecamatan Teupah Barat bernama
Nasrudin S.Pdi, bersikap arogan dengan memblokir nomor Wartawan ditambah lagi dengan mengandalkan adik kandungnya yang merupakan wartawan di salah satu media dipusat.
” Kita informasikan saja ke koran di jakarta, kalau media di Simeulue apalah belum berbobot,” ucapnya dengan lantang.