PMII Lhokseumawe Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Ajudan PJ Walkot

Oleh

Oleh

Lhokseumawe | Ketua Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) kota Lhokseumawe, Zarnuji membuka suara terkait dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan ajudan pribadi PJ wali kota Lhokseumawe.

Sebelumnya, media online modusaceh.co memberitakan sederet bukti transfer uang dari (diduga) oknum pejabat di Pemerintah Kota Lhokseumawe berinisial FS kepada (diduga) oknum ajudan Pj Walikota Lhokseumawe berinisial FF.

Jumlahnya pun variatif. Dari terkecil Rp3 juta rupiah hingga nominal sebesar Rp80 juta. Diduga, dana tadi berasal dari sejumlah Kepala Dinas (Kadis) sebagai “setoran”. 

Dengan adanya alat bukti transfer tersebut disinyalir sangat kuat dugaan aliran transaksi liar melalui rekening ajudan PJ wali kota Lhokseumawe.

“Kami mendesak pihak komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia, Polres Lhokseumawe, Kejaksaan negeri Lhokseumawe untuk berkolaborasi mengusut dugaan aliran dana setoran liar itu, hal ini wajib diusut karena korupsi atau apapun namanya dapat menghambat kemajuan dan perkembangan kota Lhokseumawe” ungkapnya.

Zarnuji juga menambahkan jika perkara ini tidak ditanggapi maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan pihak Aparat Penegak Hukum semakin berkurang.

“Dugaan terjadinya pungutan liar yang dilakukan oleh ajudan PJ wali kota Lhokseumawe mencoreng nama baik dan slogan kota Lhokseumawe “beriman”, oleh karena itu PMII Lhokseumawe terus mengawal isu dugaan pungutan liar/ setoran ini sampai ada penjelasan yang sebenarnya dari ajudan PJ wali kota bahkan klarifikasi dari PJ wali kota Lhokseumawe itu sendiri” tutup Zarnuji.

Kota Lhokseumawepj wali kota lhokseumawePunglitindakan melawan hukum

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text