Teka-Teki Partai Aceh Kuasai Parlemen DPR Aceh di Pesta Demokrasi 2024

Oleh

Oleh

Banda Aceh – Mataaceh.com | Partai Aceh resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada hari Kamis (11/5/23).

Partai politik lokal yang didirikan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka itu menargetkan menguasai separuh dari jumlah kursi di DPR Aceh.

Para calon anggota legislatif, pengurus, dan kader Partai Aceh berkonvoi ke kantor Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh.

Sementara itu. Sekretaris Jenderal Partai Aceh Kamaruddin Abubakar menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) kepada komisioner KIP Aceh.

Pemilu di Aceh berbeda dengan provinsi lain di Indonesia karena adanya partai lokal. Aceh diberikan hak mendirikan partai lokal sebagai bagian dari perjanjian perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia.

Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri, mengatakan, bakal caleg yang didaftarkan partai itu sebanyak 97 orang untuk 10 daerah pemilihan. Sebagian besar bakal calon itu merupakan kader Partai Aceh. Namun, beberapa tokoh luar partai juga diusung menjadi bakal calon.

Nurzahri memaparkan, ada perubahan signifikan dalam daftar bakal caleg Partai Aceh untuk Pemilu 2024. Hal ini terutama terlihat dari latar belakang pendidikan para bakal calon itu. Pada tiga pemilu legislatif sebelumnya, banyak caleg Partai Aceh berlatar belakang pendidikan SMA.

Namun, bakal caleg Partai Aceh saat ini memiliki latar belakang yang lebih beragam, yakni empat orang doktor, sembilan magister, 29 sarjana, dan 50 orang lulusan SMA.

”Kami ingin mengubah citra dari disebut partai paket C menjadi partai yang secara pendidikan punya kualitas lebih dari partai lain,” kata Nurzahri.

Pada Pemilu 2014 dan 2019, Partai Aceh mengalami penurunan suara. Hal itu menyebabkan jumlah anggota DPR Aceh dari partai tersebut juga menurun. Pada 2014, Partai Aceh hanya memperoleh 29 kursi DPR Aceh dari total 81 kursi yang tersedia. Pada Pemilu 2019, perolehan suara kembali anjlok menjadi hanya 18 kursi dari 81 kursi yang ada.

Namun, Partai Aceh menjadi satu-satunya partai lokal Aceh yang masih bertahan sejak dibentuk. Partai lokal lain terpaksa harus gonta-ganti nama karena perolehan suara mereka tidak melewati ambang batas parlemen.

Nurzahri optimistis, pada Pemilu 2024, Partai Aceh bisa merebut 50 persen kursi DPR Aceh. ”Ada 60 persen wajah baru yang kami daftarkan. Tahun depan, kami harus memperoleh 50 persen,” ujarnya.

Selain merekrut bakal caleg dengan latar belakang pendidikan tinggi, beberapa mantan bupati dan wali kota juga dipasang menjadi bakal caleg tingkat provinsi oleh Partai Aceh. Para mantan kepala daerah itu dianggap memiliki basis suara di daerah yang pernah dipimpin.

Dosen Politik Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Muhammad Alkaf, menyatakan, setelah mengalami penurunan suara dalam pemilu sebelumnya, Partai Aceh harus berbenah dengan menjadi partai terbuka. Partai tersebut harus membuka diri bagi banyak kalangan, tidak hanya eks kombatan GAM.

”Selama punya visi yang sama dengan apa yang diperjuangkan oleh Partai Aceh, harus diberi kesempatan untuk bergabung. Agar partai ini tidak hanya jadi milik satu golongan saja,” kata Alkaf.

Dia juga mendorong Partai Aceh agar membuka ruang dialog dengan lintas golongan, seperti dunia kampus, ulama, dan anak muda.

KPU RIPartai Aceh. Kombatan GAM. Jubir PA. DPR Aceh.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text