Mataaceh.com – Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, di Aceh Utara terlibat dalam pembuatan LPJ Gampong di beberapa Kecamatan, adapun Kecamatan Baktiya. Kamis 15 Juni 2023.
Pembuatan Laporan Penanggung Jawaban (LPJ) Gampong dengan biaya bervariasi, mulai dari 12 juta hingga 10 juta pertahun.
Salah satu Geuchik di Baktiya, mengaku kepada media ini bahwa LPJ dibuat oleh PLD dengan 12 juta selama setahun. Ucapnya Geuchik yang tidak mau disebutkan namanya.
Terkait dugaan pembuatan LPJ serta mengkordinir pembuatan RAB gampong tersebut oleh PD dan PLD, media ini mencoba investigasi ke beberapa Keuchik di Kecamatan Baktiya.
Salah satu Keuchik yang tidak mau di sebutkan namanya Kepada media ini membenarkan bahwa dalam pembuatan LPJ dan RAB di desanya di buat serta dikondisikan oleh oknum PD, dimana menurutnya, pembuatan LPJ dan RAB jika dikondisikan oleh oknum tersebut lebih mudah. Ujarnya
Pendamping Desa PD di Baktiya terkesan dengan Jabatannya mengintimidasi para Geuchik dengan meraup keuntungan meski terpaksa memeras Dana Desa melalui pembuatan LPJ Gampong.
Praktik tak terpuji ini, sudah lama terjadi yang dilakukan oleh PLD dan PD, meskipun sikap tegas dari kordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Aceh Utara tidak ada.
Sebelumnya Kordinator P3MD Aceh Utara, telah dikonfirmasi oleh tim media mataaceh.com Mukhtarisyah menyebut bahwa persoalan itu dia tidak tahu.
Dan juga dalam beberapa hari ini media ini juga berusaha untuk mencoba konfirmasi kembali terkesan dirinya memilih bungkam.