Lhokseumawe | Wakil Sekretaris Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Provinsi Aceh, Martha Beruh sikap ketua komisi A dalam rapat minta nilai hasil UKK calon anggota KIP Lhokseumawe yang sudah dijumlahkan dan dibuat peringkat, dirombak kembali itu sangat tidak Profesional dan mencederai Cederai Fit and proper test.
Hal tersebut disampaikan nya kepada awak media, guna menyikapi aksi tim Komisi A DPRK Lhokseumawe diwarnai dengan aksi walk out dalam Rapat proses penetapan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe periode 2023-2028.
Menurut Martha, hal tersebut sangat tidak Profesional, ” sangat di sayangkan dan tidak Profesional, tidak ada istilah nya sesuatu yang sudah di jumlah kan di rombak kembali jikapun itu dilakukan maka dapat dipastikan hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum”- katanya
Dalam kesempatan ini pihaknya meminta kepada Ketua Komisi A agar bersikap Profesional, dalam proses Penetapan Anggota KIP tersebut.” Kami minta Ketua Komisi A lebih Mengedepankan sikap Profesional dalam proses Penetapan ini, karena ini sangat menentukan jalanya Proses Pemilu yang jujur dan Adil di kota Lhokseumawe kedepannya”- tegas Martha
“Perlu kami ingatkan kembali, sangat tidak Logis sesuatu yang sudah berjalan sesuai Prosedur kemudian di Rombak kembali, analogi nya begini misalkan dalam Proses Pemilu salah satu kandidat terpilih kan tidak mungkin dilakukan Proses Pemilihan ulang lagi” tutubnya