Langsung ke konten

Breaking News
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar

‘Durian Runtuh’ Penerimaan Pajak Samsat Lhokseumawe Tembus 4,2 Miliar

Lhokseumawe – mataaceh-backup.com | Samsat Kota Lhokseumawe pada tahun anggaran 2022 berhasil mengumpulkan pendapatan pada pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 39.416.209.809. angka tersebut menigkat sebesar Rp 4.276.684.462,- dari capaian penerimaan pada tahun 2022 sejumlah Rp 35.139.525.347,-

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh (BPKA) Wilayah V/ Samsat Kota Lhokseumawe, Chaidir SE.MM menyampaikan, bahwa pencapaian ini karena semakin meningkatknya antusias dan kepatuhan masyarakat di kota Lhokseumawe akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Pada tahun 2022, sejumlah 56.917 unit kendaraan membayar PKB dengan pencapaian penerimaan Rp 39.416.209.809.

“Jumlah tersebut merupakan hasil dari pencapaian pelayanan di Kantor Induk Samsat Kota Lhokseumawe dan Samsat Jempol Ceudah yang terus memberikan inovasi kepada masyarakat Kota Lhokseumawe dengan pelayanan PKB di Warung Kopi,”

Pencapaian ini juga berkat sosialisasi dengan publikasi oleh awak media yang berperan aktif. Serta peran aktif pembina dan petugas Samsat Kota Lhokseumawe yang terus meningkatkan kinerja layanan samsat.

“Terimakasih atas seluruh elemen, dari masyarakat, awak media, dan lainnya yang telah membantu Samsat Kota Lhokseumawe yang telah melampaui target. Peningkatan pendapatan ini tentunya dapat pula mendukung pembangunan Provinsi Aceh yang khususnya juga Kota Lhokseumawe,” tambah Chaidir.

Capaian pendapatan tersebut, memiliki dampak positif bagi penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dengan sumber pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah.

“Layanan Samsat di Warung Kopi kita hadirkan dengan maksud mendekatkan layanan kepada masyarakat, dimana banyak masyarakat yang melakukan aktifitas di warung kopi jadi masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan Cepat dan mudah, sambil minum kopi dapat bayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Chaidir.

Hasilnya, capaian Samsat Jempol Cedah (jemput pajak online cepat dan mudah) pada tahun 2022 ini Rp 2.690.106.919 dengan total unit 3.787 yang melakukan pemenuhan kewajiban membayar PKB.

Tujuan dari program layanan Samsat Jempol Cedah adalah untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraanya. masyarakat dengan aktifitas dan kesibukan yang tidak sempat datang ke kantor SAMSAT, dapat melakukan pembayaran di lokasi layanan SAMSAT Jempol dengan hanya membawa dokumen KTP, STNK dan Notice Pajak Asli tanpa harus membawa dokumen fotocopy dengan waktu layanan pembayaran PKB hanya 5 menit selesai di lokasi. Demikian yang dimaksud.

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *