Langsung ke konten

Breaking News
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar

Kemendagri Nilai Standar Pelayanan Pemko Lhokseumawe dibawah rata rata

Lhokseumawe | Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) mengungkapkan, standar pelayanan minimal (SPM) Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe nomor kedua terendah se provinsi Aceh.

Berdasarkan update pada website https://spm.bangda.kemendagri.go.id/ Kota Lhokseumawe dikategorikan warna hitam dimana OPD di jajaran Pemko Lhokseumawe tidak menginput data atau salah satu dari 6 bidang tidak menginput.

“Penyebabnya di karenakan masih adanya Organisasi Perangkat Daerah yang belum mengupload capaian indikator standar minimal ke sistem e spm yang merupakan tanggung jawab masing – masing OPD” ujar Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Darius saat dikonfirmasi pewarta Nanggroe Media, Rabu (5/7/2023).

Darius menambahkan, ada 6 OPD yang wajib mengupload capaian indikator standar minimal pelayanan, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Satpol PP dan WH serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Laporan ini juga triwulan sifatnya dan bukan akumulasi tahunan dimana hari ini merupakan batas akhir pengiputannya,” terangnya.

Tags:
Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *