Langsung ke konten

Breaking News
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar

PPDI Bireuen Serahkan Ratusan Paket Bantuan Titipan DPR RI H Ruslan Daud, Dorong Pemenuhan Hak Berdasarkan UUD Disabilitas

Bireuen, mata aceh com-26 Maret 2026 – Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Bireuen telah menyelesaikan penyerahan ratusan paket bantuan yang dititipkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H Ruslan Daud (HRD) kepada penyandang disabilitas di wilayah Bireuen.

Ketua PPDI Bireuen, Yusaini, mengumpulkan ratusan anggotanya untuk menerima bantuan secara langsung. Bagi mereka yang tidak dapat hadir, paket bantuan diserahkan secara ke rumah masing-masing.

Bantuan ini diberikan setelah HRD mendengar langsung keluhan dan aspirasi penyandang disabilitas Bireuen saat menghadiri acara halal bil halal di Meuligo beberapa hari sebelumnya. Para perwakilan penyandang disabilitas menyampaikan bahwa mereka merasa diabaikan oleh berbagai instansi pemerintah selama ini, dan meminta perhatian khusus dari HRD sebagai wakil rakyat yang berada di pemerintahan pusat untuk membantu mempertemukan mereka dengan Kementerian Sosial.

Dalam hal ini, hak-hak penyandang disabilitas yang menjadi dasar permintaan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UUD Disabilitas). Pasal 4 ayat (1) UUD Disabilitas menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak dasar, kesempatan yang sama, dan partisipasi yang penuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, Pasal 22 ayat (1) menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menyelenggarakan layanan sosial bagi penyandang disabilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.

HRD menyikapi aspirasi tersebut dengan berkomitmen untuk melakukan koordinasi semaksimal mungkin guna mempertemukan perwakilan penyandang disabilitas Bireuen dengan Menteri Sosial setelah masa cuti Lebaran, agar hak-hak mereka dapat terpenuhi secara jangka panjang. Untuk saat ini, mengingat dampak bencana banjir beberapa bulan lalu, HRD turut membantu sesama sesuai dengan kemampuannya.

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *