BIREUEN – Ketua PPDI Bireuen, Yusaini, melayangkan bantahan keras terhadap pemberitaan yang diduga dimuat oleh media Jubir Bupati, Muhajir Juli. Ia menilai berita tersebut penuh kebohongan dan memutarbalikkan kenyataan.
“Jadilah jubir yang adil untuk semua rakyat, bukan hanya untuk kepentingan sendiri,” tegasan Yusaini.
Yusaini menegaskan, berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016, pemerintah daerah wajib membuat Qanun sebagai payung hukum disabilitas. Pernyataan Bupati yang menyebut pembentukan Qanun adalah tugas DPRK dinilainya sangat keliru dan menunjukkan ketidaktahuan.
Harusnya Eksekutif yang menyusun draf, DPRK yang mengesahkan. Jangan salahkan lembaga lain. Kalau belum paham, belajarlah lagi,” tegasnya.
Terkait isu penyandang disabilitas datang karena diiming-imingi bantuan (jadup), Yusaini menyebut itu cerita dongeng dan mustahil.
Jangankan di hari aksi, di hari biasa saja pelayanan Dinsos tidak peduli. Mana mungkin tiba-tiba bagi-bagi bantuan pas hari demo? Itu bohong besar!” sentaknya.
Fakta sebenarnya, justru ada instruksi dari Dinsos kepada Keuchik untuk melarang disabilitas hadir. “Tapi upaya itu gagal total, terbukti anggota kami saja hampir 400 orang yang datang,” tambahnya
Yusaini menantang pihak yang menyebar isu ini untuk membuktikan omongannya. Jika tidak, itu adalah fitnah.
Bupati orang baik, tapi dikelilingi orang-orang munafik dan penjilat. Jangan cari popularitas di atas derita kami, kami sudah cukup menderita,” ujarnya pedas.
Saya tantang debat terbuka! Buktikan apakah Pemkab sudah jalankan UU atau tidak. Dan saya harap Muhajir Juli segera minta maaf. Kalau tidak bisa membantu, setidaknya jangan terus menzalimi kami,” pungkas Yusaini.






