Covid 19 Meningkat, Kadinkes Aceh Utara Gelar Pernikahan Abaikan Instruksi Gubernur

Oleh

Oleh

Aceh Utara | Beredar Foto dan Vidio acara pernikahan Putri Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Aceh Utara Amir Syarifuddin S.Km di masa pademi Covid 19 sontak menjadi sorotan. Pasalnya acara pernikahan tersebut bertentangan dengan Surat Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2021 tentang larangan menyelenggarakan kegiatan pernikahan/perkawinan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan massa.

Menurut amatan pewarta media ini melalui Foto dan Vidio yang beredar para Kabid dan PPTK dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara juga turut hadir dalam acara tersebut.

Bukan hanya itu, terlihat para keluarga dan puluhan orang yang hadir diduga tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19 terkesan mengabaikan instruksi Gubernur Aceh.

Para pengunjung terlihar banyak yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Foto dan video acara tersebut juga menjadi perbincangan, karena seperti yang di ketahui bahwa Dinas Kesahatan (Dinkes) Aceh Utara sangat terlibat dalam penanganan pencegahan penularan Covid 19 dan merupakan anggota Satgas Covid 19 di Kabupaten Aceh Utara.

Sehingga berita ini tayang pewarta media ini belum mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Amiruddin S.Km dan pihak Humas Bupati Aceh Utara, Andree Prayuda, S.STP, MAP. Padahal pewarta sudah melayangkan konfirmasi secara tertulis melalui Via WhatsApp.(1/6/2021).Selasa.

Langar Prokes

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text