Home Archives

UPTD BPKA Lhokseumawe Hadirkan SAMSAT Jemput Pajak Online di 126 Titik

SHARE |

Lhokseumawe – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui UPTD Wilayah Lhokseumawe akan menghadirkan SAMSAT JEMPOL ke 126 lokasi yaitu di 29 SKPK/Dinas, 5 Universitas, 4 kecamatan, 68 Gampong dan 20 SMA/SMK/MA dalam wilayah kerja SAMSAT Kota Lhokseumawe. Sabtu, (12/2/2022).

Ka. UPTD Wil V BPKA Chaidir, SE, MM mengungkapkan tujuan menghadirkan SAMSAT JEMPOL ke 126 lokasi tersebut, sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraaan bermotor, dengan hadirnya layanan tersebut masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke kantor SAMSAT, cukup dengan melengkapi KTP, STNK dan Notice Pajak Asli proses layanan pembayaran pajak kendaraan sudah dapat dilayani di lokasi kunjungan SAMSAT JEMPOL dengan waktu sekitar 2 menit selesai pembayaran dan cetak notice PKB.

“kita akan terus menerus setiap harinya ketengah-tengah masyarakat mulai tangal 14 feb-21 Okt 2022 ke 126 lokasi, ini sebagai upaya mewujudkan layanan cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” terang Chaidir.

Sedangkan secara rutinitas pos layanan SAMSAT JEMPOL pada setiap harinya dengan jadwal sebagai. Senin pasar Buloh Blang Ara, Selasa D’royal Cafe kec.Banda Sakti, Rabu Warkop R2 pasar Batuphat Kec. Muara Satu dan Kamis di Warkop 116 keude penteuet Kec. Blang mangat.

Selain langkah di atas, pihaknya saat ini juga sedang gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang kesadaran membayar pajak dan pemanfaatan program relaksasi penghapusan denda ke daraan dan bea baliknama sesuai dengan pergub Aceh no.47 tahun 2022 yang berlaku sampai dengan 31 maret 2022.

Sampai dengan (04/02/22) masyarakat yang menggunakan program relaksasi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Lhokseumawe mencapai 3.006 unit, seiring dengan gencarnya sosialisasi angka ini akan terus meningkat “harap ka UPTD Wil V BPKA tersebut secara optimis.

Terhadap masih besarnya data jumlah kendaraan plat merah yang menunggak pajak pihak SAMSAT lhokseumawe juga akan melakukan Jemput Pajak Online ke kantor istansi pemerintahan kota lhokaseumawe sebagai mana data pada E-Samsat priode 11 Februari 2022 sejumlah 1.301 unit kendaraan kepemilikan pemerintahan kota lhokseumawe menunggak pajak, terdiri dari roda dua 1.114 unit dan roda empat 187 unit.

Selain dengan upaya persuasif seperti sosialisasi, himbauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor “Maret ini, kita akan lakukan upaya penindakan dengan menggelar razia gabungan bersama POM, Polisi dan Perhubungan terhadap kendaraan-kendaraan yang belum tertip membayar pajak,” ucap Chaidir.

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU