Home Archives

Ketua DPC PDIP Aceh Utara Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas

SHARE |

Lhoksukon, Mataaceh.com | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Aceh Utara, Husaini menyerahkan bantuan uang tunai dan bahan pokok untuk keluarga penyandang disabilitas. Husaini bersama rombongan Lira Amalia menyerahkan bantuan bahan pokok sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat marginal.

Tim rombongan DPC PDIP Aceh Utara pada Senin (13/6/22) mengunjungi 3 orang penyandang disabilitas. Kediaman pertama yang dituju yakni rumah Putri Aura (22 tahun) di Desa Trieng Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon. Putri menderita lumpuh saat lahir. Di kediaman ini rombongan disambut ayah putri, Bachtiar M Yatim (41).

Masih di desa yang sama, Husaini atau yang akrab disapa Moro juga menyambangi kediaman Muhammad Ali (43). Nirwanda (11) anak Muhammad Ali juga mengalami lumpuh layu.

Tim juga mengunjungi penderita lumpuh berikutnya di Desa Meunasah Blang, Lhoksukon.

“Kami menyerahkan bantuan untuk Kak Dasniar (50) yang juga mengalami lumpuh sejak lahir. Saat kami kunjungi ia tinggal bersama tetangganya. Ia juga tidak ada lagi rumah hanya menumpang di tempat orang” ujar Moro kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (14/6).

Aksi ini, kata Moro, sebagai semangat bentuk komitmen dan gotong royong PDIP Aceh Utara untuk meringankan beban masyarakat terlebih pada kondisi saat ini.

“Kami berharap melalui bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dan juga memotivasi masyarakat agar tetap bangkit dan bertahan di tengah gempuran keadaan perekonomian saat ini” ujar mantan kombatan GAM ini.

Sementara itu Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi Aceh Lira Amalia mengaku miris terhadap kondisi kaum disabilitas. Selain kesulitan secara kondisi fisik, banyak diantara penyandang disabilitas tersebut juga kesulitan dari sisi ekonomi.

Partai asuhan Megawati Soekarnoputri ini sebut Lira tetap berkomitmen memberikan perhatian khusus untuk penyandang disabilitas dan orang-orang yang luput dari perhatian dan tanggung jawab negara. Namun dia menggarisbawahi tanggung jawab negara untuk kaum marginal juga sudah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Di dalam UU juga menyebutkan perlu adanya kesamaan hak dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas. Mereka perlu diperhatikan secara khusus. Nah, kami berharap untuk permasalahan ini, pemerintah secara nasional dan pemerintah daerah harus membuktikan perhatian secara nyata” demikian Lira Amalia.

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU