Aceh Besar – Kuasa Hukum Media mataaceh.com, Erlizar Rusli SH, MH membantah tudingan Direktur sekolah TAUD SaQu Khalifah Almunawwarah, Yulia Fitri, menyebut Mataaceh.com membuat berita bohong dan berisi fitnah.
“Berita yang dikabarkan oleh media mataaceh.com sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik, faktanya Yullia Fitri selaku Direktur TAUD SaQu sendiri sebagai sumbernya dalam berita tersebut membenarkan TAUD SaQu tidak memiliki izin operasional, Yulia Fitri mengaku izinnya masih dalam proses pengurusan jadi dimana letak fitnahnya?,” tanya Erlizar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa, (7/3/2023).
Dan sekarang, lanjut Erlizar, menurut penilaian kami, malah Yulia Fitri sendiri yang telah memutar balikan fakta dengan memfitnah mengeluaran kalimat yang bukan kewenangannya dengan mengatakan media abal-abal yang tidak terdaftar didewan pers.
“Emangnya Yulia Fitri punya kewenangan seperti yang dimiliki oleh Dewan Pers. Dewan Pers saja tidak bisa sembarang menilai bahwa media yang belum terdaftar di Dewan Pers sebagai media abal-abal selama media tersebut mampu menjalan tugas kejurnalistikan yang baik sesuai dengan kode etik jurnalistik, cover both side dan berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ucapnya sambari membacakan Undang-undang.
Kerana tugas Dewan Pers, lanjut Erlizar, melakukan verifikasi hanya untuk membedakan media yang menjalan tugas jurnalistik dengan baik dengan media sosial yang tidak menjalankan kode etik jurnalistik.
“Seharunya jika Direktur TAUD SaQu Yulia Fitri merasa dirugikan akibat pemberitaan mataaceh.com silahkan ajukan keberatan, kami pasti akan memberikan ruang dan kesempatan yang sebesar-besarnya sebagai hak jawab yang bisa dipergunakan. Bukan langsung menuding bahwa media tidak terdaftar di dewan pers adalah Abal- Abal,” ujarnya.
“Kami dari Penasihat Hukum mataaceh.com, dalam hal ini menilai perkataan Direktur TAUD SaQu Yulia Fitri sangat tendensius terkait penyataan media Abal-abal, dengan itu kami meminta kepada direktur TAUD SaQu Khalifah Almunawwarah untuk segera meminta maaf, sebelum kami mengambil langkah hukum,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yulia Fitri menuduh media yang memberitakan sekolah TAUD SaQu Khalifah adalah media abal-abal menyebar berita bohong dan fitnah. Berita yang dimaksud adalah berjudul “Bermasalah Dengan Wali Murid, TK Khalifah Almunawarah Aceh Besar Diduga Tak Miliki Izin” diterbitkan 28 Febuari 2023.
Yulia Fitri merasa, berita itu merugikan sekolah TAUD SaQu Khalifah Almunawarah, dikarnakan disinggung terkait perizinan yang belum terdaftar di Dinas Pendidikan Aceh Besar. Ia menyebutkan perizinan tersebut dalam masa pengurusan.
Dalam tudingan tersebut pihak media Mataaceh.com telah mencoba konfirmasi ke pihak Direktur TAUD SaQu Khalifah Almunawarah Yulia Fitri malah dia enggan menjawab dan menyarankan untuk konfirmasi ke Kuasa Hukum Kantor Nourman & Partner sebagai pengacara di Yayasan TAUD SaQu Khalifah Almunawarah.
Nourman Hidayat pengacara Yayasan saat dimintai keterangan lewat pesan WhatsApp pada Selasa 7 Maret 2023 malah ia enggan menjawab terkait pernyataan media Abal-abal malah dia menjawab “Tidak ada klarifikasi lagi ya. Sudah cukup. Paling tidak berhati hati biar tidak jatuh korban lain.”
Dan dia juga menambahkan Terkait media Abal Abal, disana tidak disebutkan media apa.