Dugaan Pungli Berkedok Guru Pensiun, Kepsek SMP 1 Langsa: ‘Jangan Dulu’

BAGIKAN

Dugaan Pungli Berkedok Guru Pensiun, Kepsek SMP 1 Langsa: ‘Jangan Dulu’

BAGIKAN

Mataaceh.com | Langsa – SMP Negeri 1 Kota Langsa, Aceh, sedang menjadi pusat perhatian menyusul dugaan pungutan liar (pungli) sistematis yang melibatkan hampir seluruh siswanya (551 siswa laki-laki dan 573 siswa perempuan). Dugaan pungli ini, yang berkedok pengumpulan dana perpisahan untuk dua guru pensiun.

Setiap siswa diduga dibebankan pungutan sebesar Rp 14.000.00 ribu yang totalnya mencapai Rp 15.736.000 Juta, dana tersebut diduga digunakan untuk membeli emas sebagai hadiah bagi para guru pensiun, tanpa sepengetahuan orang tua siswa.

Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua dan masyarakat Langsa, mengingat profesi guru seringkali diidentikkan dengan pengabdian tanpa pamrih.

Minimnya informasi dari pihak sekolah semakin memperkuat kecurigaan dan memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah.

Ketidakjelasan mengenai besaran pungutan dan penggunaan dana yang terkumpul semakin menguatkan dugaan penyalahgunaan dana.

Ketidakhadiran orang tua dalam proses pengambilan keputusan terkait pungutan ini juga menjadi poin krusial yang menunjukkan kurangnya transparansi dan tanggung jawab dari pihak sekolah.

Ketidakjelasan ini telah memicu tuntutan akan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab, termasuk kepala sekolah dan pihak terkait, sangat diharapkan jika terbukti terjadi pungli. Praktik pungli yang dianggap sebagai “tradisi” ini menunjukkan kelemahan sistemik dalam pengawasan dan tata kelola keuangan sekolah.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Langsa, Yusniar, menanggapi tudingan tersebut melalui pesan WhatsApp: “Waalaikumussalam. Jangan dulu, Pak. Mohon bersabar, saya akan mengecek terlebih dahulu siapa oknum guru yang dimaksud. Karena saya sama sekali tidak pernah memerintahkan hal tersebut. Baik Pak, besok saya akan menanyakannya kepada wali kelas.”

“Sudah saya tanyakan di grup, tetapi banyak yang menjawab tidak ada. Bagaimana solusinya, Pak? Apakah ada bukti percakapan WhatsApp atau informasi akurat lainnya? Tolong Bapak infokan kira-kira kelas yang mana. Karena kelasnya ada 30 semuanya. Kalau saya tanya satu-satu tidak ada yang mengaku.” Jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah, serta perlunya peningkatan edukasi tentang larangan pungli dan pentingnya integritas di lingkungan pendidikan. Kasus ini harus diselesaikan secara adil dan transparan, dan diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak.

Investigasi menyeluruh, yang melibatkan aparat penegak hukum, pengawas pendidikan, orang tua siswa, dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mengungkap jaringan dan sistem yang memungkinkan praktik pungli ini berlangsung bertahun-tahun.

Mengungkap dalang di balik praktik pungli ini sangat penting, mengingat tidak ada budaya atau tradisi yang membenarkan pungli di lingkungan pendidikan. Guru seharusnya menjadi teladan, bukan pelaku pungli.

Tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa juga perlu dipertanyakan terkait dugaan pembiaran atau ketidaktegasan dalam pengawasan.

Pewarta: Lukman Hakim