Langsung ke konten

Breaking News
Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten

Ini Respon Ketua KIP Aceh Soal KIP Aceh Utara Dituding Curang

Aceh Utara – Dugaan curang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu di 2024 mendatang. Meski Ketua KIP Aceh Utara, zulfikar memilih bungkam saat dikonfirmasi pewarta, kini Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh Syamsul Bahri, menjelaskan, “Setau saya yang di umumkan hanya yang lulus saja, yang lolos 15 besar atau apabila adanilai yang sama boleh 16,17 dst.”

Yang lucunya KIP Aceh Utara tidak mengumumkan sama sekali maupun yang lulus atau yang tidak lulus. Maka terlihat kejanggalan saat pembentukan PPK di Aceh Utara.

Ketua KIP Aceh juga mengatakan, peserta yang tidak lulus itu tidak diumumkan nilainya, “dimana pun orang ikut tes tidak pernah mengumumkan yang tidak lulus karena menyakut Hak Asasi, jika diumumkan yang tidak lulus seandainya nilainya 10, apa orang tersebut tidak merasa malu apalagi orang tersebut merupakan tokoh masyarakat”ucap Ketua KIP Aceh.

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *