Nagan Raya mata’ Aceh com – Kepolisian Resor Nagan Raya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan.
Pada Sabtu, 27 Desember 2025, Satreskrim Polres Nagan Raya yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., melaksanakan klarifikasi terkait adanya laporan dugaan pengancaman yang terjadi di Desa Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Klarifikasi dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya dugaan tindakan pengancaman yang melibatkan warga setempat. Tim Opsnal Satreskrim segera bergerak ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah berkembangnya keresahan di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menghadirkan unsur TNI, Polri, perangkat desa, mukim, tokoh masyarakat, serta para pihak yang terlibat guna mendapatkan keterangan secara menyeluruh dan berimbang. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa permasalahan dipicu oleh kesalahpahaman terkait mekanisme pembagian bantuan logistik bencana banjir di Desa Babah Suak.
Petugas juga memastikan bahwa benda yang digunakan terduga pelaku saat kejadian bukanlah senjata api, melainkan korek api berbentuk replika senjata api yang sudah dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan. Barang tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan klarifikasi.Setelah dilakukan musyawarah dan klarifikasi secara terbuka, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan
perdamaian dilaksanakan di rumah Mukim Babah Suak dengan disaksikan oleh unsur aparat dan perangkat desa.Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal menyampaikan bahwa penyelesaian secara damai ini diharapkan dapat menjaga keharmonisan dan ketentraman masyarakat pascabencana.“Kami mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar situasi tetap kondusif. Setiap persoalan di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah demi menjaga persatuan dan keamanan bersama,” ungkapnya.
Kgiatan klarifikasi berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Polres Nagan Raya terus mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan serta mempercayakan setiap permasalahan hukum kepada aparat kepolisian.






