Home Archives

Ini Wajah Kepala Daerah di Aceh yang Ketahuan “Cubit” APBD untuk Penghasilan Tambahan

SHARE |

Mataaceh.com | Aceh – Sejumlah kepala daerah di Aceh mengeluarkan kebijakan pemborosan uang rakyat untuk tujuan peningkatkan penghasilannya, sepanjang tahun 2020, yang terdapat hanya tujuh kepala daerah yang tujuan mempertebalkan isi dompet mereka menggunakan APBD, namun tanpa dasar hukum yang jelas tersebut.

Hal ini diketahui dari temuan-temuan hasil audit realisasi belanja pegawai dari masing-masing pemerintah daerah yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (APK) RI Perwakilan Aceh Tahun 2020.

Ini wajah-wajah Kepala Daerah yang ketahuan mempertebalkan isi dompet sendiri itu terdiri dari Gubernur Aceh, Wali kota Banda Aceh, Wali kota Sabang, Wali kota Lhokseumawe, dan Bupati Bener Meriah, Bupati Pidie Jaya, Bupati Aceh Tamiang.

Untuk tingkat Provinsi, kebijakan yang membebani keuangan daerah dinamakan insentif khusus untuk kepala daerah senilai 100 juta rupiah perbulan.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah

Pada 2020, APBA jebol Rp 990 juta (setelah dipotong pajak dan zakat) untuk membayar insentif khusus Gubernur Aceh Nova Iriansyah itu.

Untuk Kabupaten Pidie Jaya, kebijakan itu dinamakan sebagai Tunjangan Khusus Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah. Pada 2020, APBD kabupaten itu terkuras senilai Rp 570 juta untuk membayar tambahan penghasilan bupati-wakil bupati Pidie Jaya tersebut.

Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas, Said Mulyadi

Dari Aceh Tamiang, APBK tekor senilai Rp 994,5 juta (neto) untuk memperbesar penghasilan kepala dan wakil kepala daerahnya.

Bupati-wakil Aceh Tamiang Mursil, Teuku Insyafuddin

Kabupaten Bener Meriah juga menggelontorkan Rp 50,6 juta untuk tambahan penghasilan bupati.

Bupati Bener Meriah Syarkawi

Pendapatan wali kota-wakil wali kota Sabang juga meningkat masing-masing Rp 248,8 juta dan Rp 198,9 juta tahun 2020 lewat skema insentif untuk pejabat negara.

Wali Kota-wakil Wali Kota Sabang, Nazaruddin, Suradji Junus

Sementara Kota Lhokseumawe tekor senilai Rp 330 juta untuk membayar tambahan penghasilan kepala dan wakil kepala daerahnya.

Wali Kota – Wakil Wali Kota Lhokseumawe Suhaidi Yahya, Yusuf Muhammad

Begitu juga dengan APBK Banda Aceh yang terkuras Rp 1,59 miliar untuk membayar penghasilan tambahan dengan nama Tambahan Penghasilan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah yakni wali kota dan wakil wali kota.

Sumber lengkap : https://beritakini.co/news/deretan-kepala-daerah-di-aceh-yang-ketahuan-cubit-apbd-untuk-penghasil

Tags:

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU