Langsung ke konten

Breaking News
Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten

Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Bener Meriah akan Segera Dilaksanakan

mataaceh-backup.com, Redelong – Vaksinasi untuk anak usia 6 – – 11 tahun di Kabupaten Bener Meriah akan segera dilaksanakan dan menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma dan/atau Coronavac. Penggunaan vaksin tersebut telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat dari BPOM. Senin, (10/1/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Gazali, S.KM seusai Sosialiasi terkait Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 – 11 tahun atau siswa/siswi yang duduk dibangku Sekolah Dasar (SD)/sederajat di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Sukur, S.Pd, M.Pd dan seluruh Kepala Sekolah Dasar atau sederajat dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah di Gedung Serbaguna Dikjar setempat.

Gazali, S.KM menerangkan dalam pelaksanaan vaksinasi nanti ada pedoman-pedoman yang harus diikuti. “Seperti, diberikan sebanyak 2 kali kepada anak usia 6 – 11 tahun dengan interval atau jarak 28 hari antara suntikan pertama dengan kedua. Lalu, suntikan di bagian lengan atas dan dosisnya 0,5 ml. Selain itu, seperti biasa sebelum dilaksanakan vaksinasi (penyuntikan), harus terlebih dahulu dilakukan skrining,” jelasnya.

Mengenai tempat vaksinasi dapat dilakukan di Puskesmas, Rumah Sakit atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan seperti pembukaan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan Pendidikan lainnya.

Gazali mengatakan Pemkab Bener Meriah melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan sangat mengharapkan kepada segenap guru dan tenaga pendidik di sekolah masing-masing kiranya dapat membantu petugas dari Puskesmas saat berlangsung kegiatan vaksinasi di sekolah itu nantinya. “Sedangkan tentang waktu pelaksanaanya nanti akan diatur,” tambahnya.

Pewarta : (suyadi)

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *