Langsung ke konten

Breaking News
Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten

Petinggi Kereta Api Cut Mutia Abaikan Permohanan Muspika Dewantara

Aceh Utara |Manager Operasional PT Kereta Api Perintis Cut Meutia Aceh  terkesan mengabaikan permohonan pihak Muspika Dewantara. hal itu disimpulkan karena pihak muspika telah mengirim surat permohonan tentang pemberhentian sementara Operasi kereta api tersebut.

Permohonan itu dilakukan bukan tanpa alasan, namun karena menimbang dari kecelakaan yang terjadi belakangan ini diduga karena kurangnya sarana pendukung seperti, portal rambu rambu pada setiap lorong perumahan warga, menempatkan petugas lapangan, menertibkan bangunan liar sepanjang jalur rel kereta api agar tidak menutup pandangan  warga yang melintas.

Namun dari 14 September 2021 hingga saat ini pihak Kereta Api Cut Meutia belum mengindahkan surat permohonan tersebut,hal ini dibenarkan oleh camat Dewantara Nawafil Mahyudha,S,STP .
“Sudah kami layangkan surat permohonan tersebut,namun belun diindahkan hingga saat ini”,ucapnya saat dikonfirmasi pewarta,jumat 14 januari 2021.

Ia mengatakan pihak KA tidak melakukan sama sekali permohonan dari muspika dengan alasan anggaran yang terbatas. “Alasan mereka tidak mengindahkan karena anggaran yang tidak memungkinkan,kalo untuk portal alasannya hilang”, paparnya.

Ia berharap agar pihak PT kereta Api Cut Meutia mengindahkan permohonan mereka agar meminimalisir angka kecelakaan yang menimpa pengendara sekitar. “Kami berharap kepada mereka agar mengindahkan permohonan kami agar tidak ada lagi kecelakaan demikian,karena korbannya bukan sekali” pintanya.

Dihari yang sama Manager operasional PT KA Cut Meutia saat di konfirmasi Hingga saat ini tidak sempat memberi tanggapan apapun. “maaf saya sedang sibuk kerja, karena harus kejar target terimakasih”, jawabnya singkat melalui Via telepon.

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *