Home Archives

Peran BPSK Aceh Utara dalam Perlindungan Konsumen

SHARE |

Aceh Utara | Mataaceh.com – Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara Hamdani mengatakan idealnya Kepala Daerah, ditempat domisili BPSK memberikan perhatian penuh seperti Kelayakan Ruang Sidang untuk berfungsi sebagaimana mestinya.

Ia menjelaskan. Fungsi BPSK dalam segala upaya untuk menjamin kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen, sangat amat penting sesuai amanat UU Perlindungan Konsumen. Sabtu, (26/03/2022).

Bagaimanapun, “sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha yang tidak tertangani berpengaruh terhadap kemiskinan dan merosotnya daya beli konsumsi baik barang maupun jasa.” Ujarnya.

Kemiskinan berpengaruh dan signifikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dimana setiap peningkatan kemiskinan akan menurunkan persentase IPM, artinya jika terjadi perubahan pertumbuhan ekonomi, maka akan terjadi perubahan terhadap IPM.

Karenanya, penguatan ekonomi daerah perlu sinergitas kelembagaan, karena bicara soal keuangan negara berarti membahas salah satu instrumen untuk mencapai cita-cita berbangsa dan bernegara yang melibatkan begitu banyak pihak.

“Ibarat pisau bermata dua, instrumennya itu dapat menjadi pemersatu sekaligus pemecah bangsa.” Pungkas nya.

Maka pengelola instrumennya itu, menjadi amat penting dan membutuhkan sinergi kuat secara kelembagaan, halnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sambungnya, APBD yang dikelola oleh pemerintah daerah adalah bahagian dari APBN, sepertiga dari belanja negara dialokasikan untuk APBD, bahkan alokasi anggaran juga mendapat tambahan dari saluran-saluran kementerian/lembaga yang pada akhirnya turut memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Atas korelasi tersebut, APBD diharapkan dapat menjadi bantalan tambahan untuk menguatkan APBN.

Saat APBN sedang bekerja keras dalam menjalankan fungsi stabilisasi untuk melindungi rakyat, APBD diharapkan turut hadir untuk mendukung fungsi tersebut.

Ditinjau bentuk singkronisasi dalam pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan dengan Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU