Langsung ke konten

Breaking News
Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten

Mhd. Mukhlis Dipercayakan Menjabat Ketua Harian LASKAR

mataaceh-backup.com| Banda Aceh – Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., SH., mempercayakan Mhd. Mukhlis, A.Md., sebagai Ketua Harian LASKAR.

Ketua Umum LASKAR, Teuku Indra Yoesdiansyah menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada Mhd. Mukhlis, Jumat 29 Juli 2022, di Kantor DPP LASKAR, Jalan Juned Dusun Delima, Kelurahan Gampong Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Kepada media, Teuku Indra mengatakan, pengangkatan Mhd. Mukhlis sebagai Ketua Harian merupakan upaya penyegaran organisasi guna mendukung kerja-kerja penegakan hukum dan advokasi sosial kemasyarakatan, yang selama ini telah berjalan baik.

“LASKAR akan terus hadir untuk masyarakat Aceh. Kehadiran Ketua Harian baru LASKAR ini juga mudah-mudahan bisa melanjutkan program kerja LASKAR yang selama ini telah berjalan dengan baik,” ujar Teuku Indra.

Teuku Indra percaya kehadiran Ketua Harian LASKAR yang baru mampu membangkitkan semangat LASKAR ke depan untuk terus mengadvokasi kepentingan masyarakat Aceh.

Penyerahan SK Ketua Harian itu dihadiri Sekretaris Umum LASKAR, Adia Nanda Putra, SH., beserta pengurus lainnya.

Sementara itu, Ketua Harian LASKAR Mhd. Mukhlis mengaku akan memperkuat kerja-kerja penegakan hukum khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Serambi Mekkah.

“Kita akan perkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan akan terus mengadvokasi kepentingan masyarakat Aceh,” ungkap pria yang akrab disapa Agam tersebut.

Selanjutnya, ia mengaku segera melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan berbagai instansi penegakan hukum di Aceh, baik Polda Aceh, Kejati dan instansi penegakan hukum lainnya.

“Kita juga akan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Aceh. Itu akan menjadi komitmen kita,” katanya.

Mukhlis mengharapkan dukungan berbagai pihak, termasuk media agar upaya penegakan hukum yang dilakukan LASKAR bisa berjalan lancar. “Dengan dukungan berbagai pihak, kita berharap penegakan hukum bisa berjalan dengan baik dan maksimal demi menjadikan Aceh bebas dari korupsi,” tegasnya.


Tags:
Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *