Mataaceh.com|Langsa- Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pencak Silat Rampoe (PSR) IAIN Langsa dilantik oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Zainuddin, MA untuk masa jabatan periode 2021 di
BANDA ACEH - Forum Pemuda Aceh Kreatif (FORPAK) mengadakan diskusi publik dengan tema "Menyongsong Harapan Baru untuk Aceh" yang diselenggarakan bersamaan dengan program Pengabdian Kepada Masyarakat Dari Rumah Inovatif (KPM
LHOKSUKON – Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara meringkus tiga orang tersangka komplotan pencuri sepeda motor di tiga lokasi terpisah di Aceh Utara, Selasa (23/3/2021). Petugas juga mengamankan
LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH menjemput "Kue Surga", kali ini pria nomor satu di jajaran Polres ini mengunjungi warga penderita sakit mata di Desa Teupin Ara,
Mataaceh.com| Aceh Utara - Khairul Amandani (21) remaja asal Meunje Peut Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara, yang mengalami cacat fisik sejak lahir, mendapatkan bantuan berupa Pempers dan uang tunai dari
Mataaceh.com. | Pidie - Rektor Unimal dengan resmi menerima seluruh aset Akademi Keperawatan (Akper) Pidie, dan dengan ini secara resmi dikelola Universitas Malikussaleh setelah Bupati Roni Ahmad alias (Abu Syik)
BANDA ACEH- Sejumlah mahasiswa yang kuliah di Banda Aceh dan Aceh Besar asal Bener Meriah menemui wakil Bupati Bener Meriah untuk bersilaturrahmi pada Rabu sore (24/03/2021), di Blang Padang Banda
Mataaceh.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dinilai sangat gegabah dalam mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara No. 1 Tahun 2021 tentang Penentuan, Penegasan dan Penetapan Tapal Batas Antara Gampong
Mataaceh.com | Banda Aceh - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Bireuen (PB HIMABIR) Periode 2020-2022, Mengadakan Silaturrahim Bersama Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah M.T . Rabu, (24/03/2021). Dimana Gubernur Aceh
Mataaceh.com | Aceh timur - Seorang wanita asal Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur menjadi terpidana kekerasan terhadap anak dengan vonis 8 bulan penjara (sebelumnya JPU menuntut 2 bulan











