Langsung ke konten

Breaking News
Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten

Lahannya di Kuasai PT ASN Ujung Lami, Darmawansya Minta Keadilan

mataaceh-backup.com, Nagan raya -Darmawansyaf Salah satu warga Desa Ujong Lami, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menuding kehadiran PT ASN kebun sawit Ujung Lami telah menzalimi masyarakat.

Semenjak tahun 1991, kata Darma, hadirnya PT ASN Ujong lami bukan mensejahtrakan, masyarakat, tapi malah mengsengsarakan masyarakat. Lahan kelapa sawit milik kami yang sudah diproduksi oleh PT ASN Ujong lami hingga sekarang belum ada ganti rugi.

“Ini lahan kami, Kami punya bukti, padahal sudah puluhan tahun digarap oleh perusahaan, tapi perjanjian ganti rugi tidak ditepati,” ungkap Darma, Sabtu 21 Januari 2023.

“Saya siap mati diatas hak saya, harta saya, yang sudah diambil oleh penjajah di negeri sendiri demi tegaknya sebuah hukum dan keadilan”, sambungnya.

Darmawansyaf juga memohon kepada Pj Gubernur Aceh dan Pj Bupati Nagan Raya, untuk memperjuangkan hak hak kami, jangan sampai kami di jajah oleh pihak perusahan. Kami selaku rakyat meminta keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. ASN unjung lami enggan memberi tanggapan.

Tags:
Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *