Langsung ke konten

Breaking News
Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten

Terkait ODOL, Kapolres Bersama Dishub Tandatangani Kesepakatan

mataaceh-backup.COM, Simeulue – Pelaksanaan penandatangan kesepakatan bersama di laksanakan di Aula Joglo Polres Simeulue, pada hari kamis (11/11/2021), yang turut dihadiri oleh Kadis Perhubungan, Kepala UPTD Pelabuhan, Dandenpom Lanal, Kepala ASDP, Ketua GMBI Wilter Aceh beserta dengan undangan dan para sopir angkutan lainya.

Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso dalam sambutannya mengatakan “Alhamdulillah pada kesempatan ini kita dapat berkumpul melaksanakan penanda tanganan hasil kesepakatan bersama terkait dengan penertiban angkutan barang over dimension and over louding (ODOL) dikabupaten Simeulue”.

Harapannya kapores kedepannya nanti dapat dikampanyekan keseluruhan agar menjadi roolmodel atau menjadi contoh bukan hanya di Simeulue tapi juga di Aceh, karena saat ini belum ada penertiban dan kebijaksanaan seperti ini.

Lebih lanjud, AKBP Pandji, Penegakan hukum yang bermanfaat telah dibuktikan pada saat sekarang, penegakan hukum harus ada manfaat, yang kita berikan pada saat ini untuk menunjang seluruh perekonomian yang ada disimeulue.

Ia menetipkan salam untuk semua pelaku usaha dibidang angkutan, untuk para sopir di simeulue maupun dari luar simeulue, intinya hanya satu jika masuk kesimeulue harus mengikuti aturan yang ada disimeulue, hal ini merupakan aturan yang gampang sekali karena aturan ini bersumber dari rekan rekan semuanya dan untuk bisa dikampanyekan agar menuju Simeulue yang lebih baik.

Mulyawan Rohas ST Kadis Perhubungan, juga menyampaikan sangat mendukung terkait dengan gagasan yang disepakati secara bersama sama dengan para supir dan usaha angkutan yang ada di Simeulue.

Gagasan ini mari kita ambil pada sisi baiknya dan jangan kita anggap penertiban terhadap angkutan barang yang over dimension and over louding (ODOL) merupakan hukuman, tapi kebijakan ini diambil untuk keselamatan dari pada sopir angkutan itu sendiri.

“Kiranya kepada para pengusaha angkutan, baik para sopir angkutan agar dapat mematuhi peraturan dan kesepakatan yang telah dibuat secara bersama.” Tutupnya.

Pewarta ( Sarwadi )

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *