Mataaceh.com — Dokumen rekam medis pasien Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dikabarkan dijual ke salah satu pedagang pasar loak di Kota Lhokseumawe. Dokumen rekam medis pasien tersebut diduga dijual oleh oknum pegawai rumah sakit tersebut.
Hasil investigasi dilakukan oleh pewarta media ini, dugaan dokumen rekam medis pasien Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dijual ke pasar loak, itu juga turut diakui oleh pemilik tempat loak tersebut, bahwa dia pernah membeli sebuah dokumen bentuk kertas dari salah satu pihak Rs Arun Lhokseumawe.
Saat dikonfirmasi pewarta media ini pada Senin siang, 05 Juni 2023, salah satu pemilik pasar loak di Lhokseumawe, yang tidak mau disebut nama di media ini, dia membenarkan pernah membeli sebuah dokumen dari pihak Rs Arun dan dia mengakui dirinya tidak tahu bahwa itu Rekam Medis pasien rumah sakit. Ucapnya.
Menurut pantauan media mataaceh.com dilokasi terlihat ada beberapa tabung oksigen yang diduga itu milik Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, sedangkan rekam medis sudah tidak ada lagi dilokasi pasar loak tersebut, pemilik pasar loak mengakui bahwa dokumen yang diduga rekam medis itu telah dikirem ke medan untuk di giling/dimusnahkan.
Direktur Pt Rumah Sakit Arun Medical Lhokseumawe, Said Alam saat dikonfirmasi dirinya mengakui bahwa tidak tahu terkait dokumen rekam medis dijual oleh pihak oknum Rs Arun Lhokseumawe, dan dia juga mengatakan jika itu benar adanya terjadi bahwa itu kesalahan yang sangat fatal, “apa mereka tidak tahu itu bisa pidana”ucapnya saat dikonfirmasi di ruangan kerja Asisten II Kantor Wali Kota Lhokseumawe, pada Selasa 06 Juni 2023.
Sedangkan Direktur Rumah Arun Sakit Dr. T Mirza Safari dikonfirmasi dirinya mengakui tidak tahu terkait informasi tersebut, dia juga menjelaskan “Rekam medis seharusnya disimpan selama 5 tahun dan seharusnya dimusnahkan dengan cara dibakar bila diatas 5 thn” jelasnya pada media ini Rabu 07 Juni 2023.
Ditanyakan pewarta media ini, berarti kita tidak tahu ya dok? Ia menjawab, Saya belum tau masalah ini. Sebaiknya kita telusuri di tempat tersebut dan bisa dapat data dari siapa yang membuang rekam medik tersebut.