Anggota DPRA Nuraini Maida Dituding Terima “Fee” Proyek 30 Persen, Ini Klarifikasinya

Oleh

Oleh

Lhokseumawe | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Golkar Nuraini Maida dituding telah menerima setoran uang proyek Pokok Pikiran (POKIR) dengan besaran 30 persen.

Mencuatnya tudingan “fee” proyek 30 persen tersebut, setelah Dayah Al-muslimun Lhoksukon, Aceh Utara melanjutkan pembangunan asrama Santri
dengan anggaran Rp 2,3 miliar lebih yang bersumber dari Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) milik Nuraini Maida, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Golkar.

Pantauan media ini, Senin, 16 Oktober 2023, terlihat sejumlah media online telah memberitakan dugaan Nuraini Maida  menerima fee proyek sebesar 30 persen,  benarkah tudingan tersebut, tentunya ini menjadi pertanyaan besar yang sulit untuk dibuktikan jika tidak dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) dari tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli).

Dengan itu wartawan mataaceh.com mencoba meminta klarifikasi dari Nuraini Maida, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Golkar.

“Tidak benar tuduhan itu semua, saya tidak pernah meminta fee Proyek, bisa di cek dan dipertanyakan langsung kepada pimpinan dayah tersebut, apalagi dituduh 30 persen itu tidak benar,  itu fitnah terhadap saya selama ini, hari ini saya klarifikasi tuduhan tersebut tidak benar,” ungkap Nuraini Maida kepada mataaceh.com.

klarifikasiNuraini MaidaViral

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text