Banda Aceh | mataaceh-backup.com – Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh (17/07/2024).
Aksi itu diwarnai dengan orasi yang menuntut kepada Kejaksaan tinggi Aceh untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang ada di Aceh.
Teuku Muhammad Raihan sebagai orator mengatakan bahwa kasus korupsi di Aceh memiliki dampak yang besar bagi perekonomian Aceh sehingga perlu ditindak secara tegas. Kasus-kasus korupsi yang dituntut penyelesaiannya seperti kasus korupsi beasiswa, kasus korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), kasus korupsi pengadaan wastafel, dugaan kasus korupsi kapal Aceh Hebat, dan dugaan kasus korupsi KONI Aceh.
“Aceh mengalami masalah-masalah yang sangat pelik dalam tata pemerintahannya. Salah satu masalah yang paling berpengaruh adalah korupsi yang terjadi secara besar-besaran di Aceh sehingga menyebabkan sistem ekonomi Aceh terganggu”, ujarnya.
Orator lainnya yaitu Rini Safitri juga menyampaikan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Aceh sangat merugikan negara dan perlu adanya kepastian proses hukum.
“Aceh mengalami megakorupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, kasus-kasus ini ada yang diproses hukum dan tidak sedikit pula yang tidak ditindak sama sekali”, ungkap Rini.
Fazil selaku komandan lapangan juga mengatakan bahwa masih banyak kasus korupsi di Aceh yang belum terungkap serta menandakan bahwa hal semacam ini harus diselesaikan.
“Semua kasus korupsi tersebut belum ada kejelasan vonis hukuman hingga sekarang. Selain kasus tersebut juga sangat banyak tentunya kasus-kasus korupsi lain yang belum terungkap. Hal ini membuktikan bagaimana kompleksnya permasalahan Aceh untuk menuju kemajuan. Ekonomi di Aceh akan selalu berada dalam posisi yang buruk jika kasus korupsi tidak dapat diatasi”, tambah Fazil.
Tuntutan yang dilayangkan dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh kepada Kejaksaan Tinggi Aceh adalah:
1. Mendesak pihak kejaksaan untuk segera mengusut serta menindak pelaku dan yang terkait dalam kasus korupsi yang ada di Aceh
2. Meminta pihak kejaksaan untuk terlibat dalam pengawasan penggunaan aset negara sesuai dengan peruntukannya
3. Menuntut kepada pihak kejaksaan untuk transparan dalam menindak kasus dugaan korupsi tersebut
4. Meminta Kejaksaan Tinggi Aceh agar menjunjung tinggi keadilan hukum dan melepas diri dari kepentingan politik serta kepentingan material dalam proses kasus tersebut.
Ali Rasab Lubis selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh mengatakan bahwa kasus-kasus korupsi tersebut sudah diproses dan telah ditindak secara hukum, dan beberapa kasus korupsi sudah ditetapkan tersangkanya.
“Jaksa tidak main-main, dan jaksa tidak pernah yang namanya menginjak masyarakat, tidak ada. Jaksa itu tajam keatas, humanis kebawah”, pungkasnya.
Muhammad Firdaus selaku Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh juga berharap agar Kejaksaan Tinggi Aceh untuk kedepannya lebih disegerakan dalam menangani berbagai kasus korupsi yang terjadi di Aceh sehingga dapat memberi efek jera kepada koruptor-koruptor lainnya.
“Dan kami berharap ini menjadi motivasi bagi generasi pemuda kedepan serta organisasi kepemudaan lainnya untuk menyuarakan persoalan ini”, tutupnya.
Berita Lainnya
Semua BeritaIkuti Kami
Berita Terkini
Indeks Berita
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa
ACEH BARAT — Perubahan sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap PT Mifa Bersaudara kembali menjadi sorotan. Jika sebelumnya PT Mifa menjadi salah satu perusahaan…
Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS
Operator sekolah atau OPS merupakan tenaga administrasi di satuan pendidikan yang bertanggung jawab sebagai pengelola, penginput, dan penanggung jawab utama data serta sistem informasi…
Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker
Aceh,mataaceh-backup.com, Seorang karyawan swasta di Nagan Raya, PT.Fasha Putera Perkasa, mengadukan dugaan pemotongan gaji sepihak ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nagan Raya. Dia…
Di duga sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi
Senin 3 Agustus 2016 terpasang plang himbauan dari PT. dua perkasa lestari di pinggiran sungai Krueng semayam desa gunung Samarinda kec Babah rot kab…
Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup!
ACEH TIMUR— Di tengah hiruk-pikuk informasi yang beredar, kalangan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Tim Investigasi mendesak masyarakat Aceh Timur agar tidak terjebak…






