Home Archives

‘Krue Seumangat’ Kawal Legalitas UUPA DPRK Lhokseumawe dan Aceh Utara Bentuk Forbes

SHARE |

Lhokseumawe | “Krue seumangat ta meuduk pakat ateuh but njan jroh, nyan cit ka nengui drotéuh tanyöe”. Demikian kalimat yang pantas atas pembentukan Forum Bersama (Forbes) Legislator Partai Aceh, Kabupaten Aceh Utara dan Lhokseumawe.

Terbentuknya Forum Bersama (Forbes) tersebut melibatkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) dan Aceh Utara dari Partai Aceh (PA). Hal itu dilakukan untuk mengawal UUPA dan Implementasi MOU Helsinki Firlandia 15 Agustus 2005 yang belum tuntas hingga saat ini.

Juru bicara Forbes Legislator Samudra Pasee dan Kuta pasee Faisal saat konferensi pers di Hotel Diana kota Lhokseumawe, mengatakan, forbes dibentukan untuk mengawal dan mempertegas legalitas perdamaian Undang-undang Pemerintahan (UUP) Aceh dan Isi MOU Helsinki atas pemerintahan Aceh.

“Setelah kita bentuk Forbes ini maka segera di jadwalkan pertemuan dengan DPR Aceh untuk mendesak implementasi MOU Helsinki firlandia dan mempertegas eksekusi UUP Aceh ketingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Revisi UUP Aceh yang pro rakyat Aceh,” ungkapnya. Senin (3/1/2022).

Menurutnya, dengan adanya forbes ini  kita akan pertanyakan perubahan tata tertib DPRK dan meminta meneruskan diprint UUPA /Qanun ketingkat Daerah, selanjutnya kita akan menelaah UUPA nomor 11 tahun 2006 tentang apa saja yang terkandung didalamnya dan sejauh mana implementasinya.

Selain itu pihaknya juga mendesak pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk serius menangani dan merespon persoalan Aceh yang hingga kini
belum tuntas.

Pembentukan Forbes itu diketuai oleh Arafat ali Ketua DPRK aceh Utara, Wakil Ketua ismail Ketua DPRK kota Lhokseumawe, Sekretaris Azhari, wakil sekretaris Nazaruddin, Bendahara Nasrizal SE, penghubung internal Ismail Arahman, Mahmudi Harun,penghubung eksternal Halim Ali M.Joni,yasir Umar.

Tags:

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU