Banda Aceh – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengizinkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia 57 tahun, tidak adil dan tidak logis.
Penegasan ini disampaikan AHY usai mendapat keluhan dari sejumlah buruh di pabrik PT Maspion, Sidoarjo, Jawa Timur (19/2).
“Curhat mereka terkait JHT menjadi concern saya. Mereka merasa diperlakukan dengan tidak adil. Saya sepakat bahwa apa yang terjadi ini terkait dengan JHT adalah sesuatu hal yang tidak adil dan tidak logis,”
Sambung AHY. “Tentu ini tugas kami sebagai penyambung lidah rakyat, baik melalui jalur legislatif di tingkat pusat maupun daerah,” kata AHY, “Kami sangat bersyukur ada Mas Emil (Dardak) sebagai salah satu pemimpin eksekutif di tingkat provinsi bersama Ibu Khofifah, mudah-mudahan kami bisa bersinergi untuk memperjuangkan suara dan aspirasi dari para serikat pekerja ini.”
AHY memerintahkan anggota Fraksi PD di DPR RI di Komisi Ketenagakerjaan untuk menyampaikan keberatan para buruh ini dan meminta Menaker mencabut peraturan menteri tersebut.
AHY langsung mengunjungi pabrik PT. Maspion setibanya di Surabaya, dari Jakarta tadi pagi.
Saat meninjau produk-produk Maspion, AHY mengapresiasi dan bangga dengan produk-produk buatan nasional ini karena sudah mendunia dan menjadi barang-barang berkualitas selama puluhan tahun .
“Saya juga senang tadi sempat melakukan video conference dengan Presdir Maspion Group Bapak Alim Markus, saya berharap beliau bisa terus menyemangati generasi penerus beliau agar bisa terus memajukan Maspion Group,” puji AHY.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak melaporkan kontribusi ekonomi pabrik Maspion terhadap perekonomian daerah kepada AHY.
“Mas Emil tadi juga menyampaikan bahwa Maspion Group berkontribusi secara signifikan terhadap pendapatan Jawa Timur, dan tentunya ada kontribusinya juga secara nasional,” lanjut AHY.
AHY dan Annisa berkeliling pabrik sambil menyapa para pekerja, sambil melihat-lihat proses quality control dan pengepakan barang.
Tahun 2013, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah melakukan kunjungan ke PT. Maspion. Saat itu selain menyapa para buruh, Presiden SBY menetapkan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya menjadi hari libur nasional.
Saat mengunjungi pabrik Maspion, AHY didampingi antara lain Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak beserta istri Arumi Bachsin, Sekjen PD Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum PD Renville Antonio, Wasekjen Agust Jovan Latuconsina, dan Deputi BPOKK SMR Edi Astawa. (adt/csa)
Berita Lainnya
Semua BeritaIkuti Kami
Berita Terkini
Indeks Berita
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa
ACEH BARAT — Perubahan sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap PT Mifa Bersaudara kembali menjadi sorotan. Jika sebelumnya PT Mifa menjadi salah satu perusahaan…
Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS
Operator sekolah atau OPS merupakan tenaga administrasi di satuan pendidikan yang bertanggung jawab sebagai pengelola, penginput, dan penanggung jawab utama data serta sistem informasi…
Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker
Aceh,mataaceh-backup.com, Seorang karyawan swasta di Nagan Raya, PT.Fasha Putera Perkasa, mengadukan dugaan pemotongan gaji sepihak ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nagan Raya. Dia…
Di duga sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi
Senin 3 Agustus 2016 terpasang plang himbauan dari PT. dua perkasa lestari di pinggiran sungai Krueng semayam desa gunung Samarinda kec Babah rot kab…
Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup!
ACEH TIMUR— Di tengah hiruk-pikuk informasi yang beredar, kalangan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Tim Investigasi mendesak masyarakat Aceh Timur agar tidak terjebak…






