LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap dua kasus narkotika, dalam pengungkapan dua kasus tersebut Polisi juga membekuk tiga orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 2 kilogram lebih sabu – sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (4/3/2022) mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi di dua Temoat Kejadian Perkara (TKP). Yaitu, di Kecamatan Samudera, Aceh Utara dan Kacamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Di Teupin Beulangan, kita mengamankan satu tersangka berinisial BF beserta barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1028 gram yang disimpan dalam kemasan teh China berwana hijau Guanyiwang,” ujarnya.
Barang tersebut, lanjut Kapolres, didapatkan BF dari tersangka JC yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian, sabu – sabu ini dipasarkan oleh BF di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dan jika berhasil BF mendapatkan upah Rp 2 juta dari JC.
Di TKP selanjutnya, tambah Kapolres, pada Selasa (1/3/2022) di Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe juga berhasil menangkap dua tersangka pengedar Narkotika lainnya berinisial N dan J. “Selain menangkap dua tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti seberat 1024 gram narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.
Dua tersangka dimaksud, sambung AKBP Eko Hartanto, memperoleh barang dari dua orang berinisial D dan H yang kini DPO. “Jadi, jika berhasil menjual barang haram ini, tersangka diberikan keuntungan Rp 15 juta,” sebutnya.
Untuk mempertahankan perbuatannya, tiga tersangka kini mendekam dalam tahanan Mapolres Lhokseumawe dan diancam maksimal 20 tahun penjara.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, sehingga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Dengan terungkapnya kasus ini, kita telah menyelamatkan ribuan generasi muda dari pengaruh penyalahgunaan narkoba,” tandas Kapolres Lhokseumawe.
Berita Lainnya
Semua BeritaIkuti Kami
Berita Terkini
Indeks Berita
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa
ACEH BARAT — Perubahan sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap PT Mifa Bersaudara kembali menjadi sorotan. Jika sebelumnya PT Mifa menjadi salah satu perusahaan…
Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS
Operator sekolah atau OPS merupakan tenaga administrasi di satuan pendidikan yang bertanggung jawab sebagai pengelola, penginput, dan penanggung jawab utama data serta sistem informasi…
Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker
Aceh,mataaceh-backup.com, Seorang karyawan swasta di Nagan Raya, PT.Fasha Putera Perkasa, mengadukan dugaan pemotongan gaji sepihak ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nagan Raya. Dia…
Di duga sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi
Senin 3 Agustus 2016 terpasang plang himbauan dari PT. dua perkasa lestari di pinggiran sungai Krueng semayam desa gunung Samarinda kec Babah rot kab…
Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup!
ACEH TIMUR— Di tengah hiruk-pikuk informasi yang beredar, kalangan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Tim Investigasi mendesak masyarakat Aceh Timur agar tidak terjebak…






