Birueun, mataaceh-backup.com | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH. MH menyayangkan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Tema Mewujudkan Ketahanan Pangan Desa Yang Kuat dan Berdaya Guna dilaksanakan di Jakarta, Kegiatan Tersebut terkesan dipaksakan dan output yang sangat diragukan apa hasil yang dibawa pulang oleh Perangkat Desa di Jakarta pasca mengikuti Bimtek tersebut.
Zubir menyebutkan bahwa Lembaga Pelaksana Bimtek telah salah memaknai Pesan dari Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Desa PDTT melalui Peraturan Presiden Nomor. 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendesa PDTT Nomor. 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, yang dimaksud 20 % Penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani disana adalah untuk biaya belanja dalam program tersebut, bukan untuk Bimtek, karena Bimtek ini ada dananya tersendiri yang dialokasikan dari Dana Desa.
Lagipula Program Bimtek seperti ini juga tidak layak dilaksanakan di Jakarta, karena Provinsi DKI Jakarta dalam hal Ketahanan Pangan Baik Nabati Maupun Hewani justru bertumpu dari daerah lain di Luar Jakarta, kenapa tidak dilaksanakan di Bireuen saja dengan mengundang para ahli dari luar, jadi tidak terjadi pemborosan Dana Desa yang mencapai Rp. 14.050.000,- per Pesertanya, yang mana per Desa mengirim 2 (dua) orang peserta, berarti Per Desa harus mengeluarkan Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 29.000.000,- jika dikalikan dengan Jumlah Desa di Kabupaten Bireuen, maka Anggaran Dana Desa Kabupaten Bireuen mencapai Rp. 17,9 Miliar yang harus dikeluarkan. itu belum lagi Biaya Tiket Pesawat (Transport) yang harus ditanggung oleh masing-masing peserta, yang diduga juga bakal menguras Dana Desa juga.
Zubir meminta Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan yang mempunyai kewenangan mengawasi Uang Negara untuk memeriksa kegiatan ini, jangan sampai terjadi penyimpangan dan terus tidak tepat sasaran atau output yang didapat.
Apalagi kami mendapat informasi dari Publik bahwa Acara ini dibekingi oleh Oknum Penegak Hukum, tutup Zubir.
Berita Lainnya
Semua BeritaIkuti Kami
Berita Terkini
Indeks Berita
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa
ACEH BARAT — Perubahan sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap PT Mifa Bersaudara kembali menjadi sorotan. Jika sebelumnya PT Mifa menjadi salah satu perusahaan…
Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS
Operator sekolah atau OPS merupakan tenaga administrasi di satuan pendidikan yang bertanggung jawab sebagai pengelola, penginput, dan penanggung jawab utama data serta sistem informasi…
Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker
Aceh,mataaceh-backup.com, Seorang karyawan swasta di Nagan Raya, PT.Fasha Putera Perkasa, mengadukan dugaan pemotongan gaji sepihak ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nagan Raya. Dia…
Di duga sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi
Senin 3 Agustus 2016 terpasang plang himbauan dari PT. dua perkasa lestari di pinggiran sungai Krueng semayam desa gunung Samarinda kec Babah rot kab…
Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup!
ACEH TIMUR— Di tengah hiruk-pikuk informasi yang beredar, kalangan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Tim Investigasi mendesak masyarakat Aceh Timur agar tidak terjebak…






